sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung akan jemput paksa saksi di kasus Duta Palma

Saksi yang sudah mangkir dari tiga kali panggilan penyidik itu berada di Singapura.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 20 Jul 2022 08:50 WIB
Kejagung akan jemput paksa saksi di kasus Duta Palma

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) akan menjemput paksa pihak yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Penjemputan dilakukan karena yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan dari penyidik.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, penyidik tak kunjung menerima respon dari pihak tersebut yang tengah berada di Singapura. Sementara, panggilan sudah dilakukan hingga tiga kali.

"Belum ada respon, nanti seandainya engga datang yang bisa kita upayakan jemput paksa, (apalagi) pemanggilan sudah tiga kali," kata Supardi kepada Alinea.id, Selasa (19/7).

Terakhir, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam perkara ini. Mereka adalah BP selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2003 dan HS selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu.

"(Keduanya) diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan, Selasa (19/7).

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu keputusan dari Kementerian BUMN, terkait pengelolaan tanah oleh PT Duta Palma Group. Pengelolaan tanah itu rencananya diserahkan kepada anak usaha Holding Perkebunan Nusantara III Persero, yakni PT Perkebunan Nusantara V. 

"Pengelolaan nanti diserahkan ke PTPN V tetapi nunggu persetujuan dari Kementerian BUMN," kata Supardi kepada Alinea.id, Selasa (12/7).

Supardi menyebut, penyidik melakukan penyidikan ke lokasi lainnya yang berada di Singkawang, Kalimantan Barat. Langkah ini merupakan dari pengembangan kasus tersebut.

Sponsored

"Objeknya kami kembangkan ke sana (Singkawang)," ujar Supardi.

Supardi menyampaikan, pihaknya belum melakukan penyitaan terhadap Duta Palma, namun aset menjadi sorotan sita. Langkah penyidik juga belum mengarah untuk melakukan penyitaan terhadap korporasi itu.

"Korporasinya sementara enggak disita, kami sita asetnya dulu," ucap Supardi.

Berbagai macam data serta dokumen sudah dipegang penyidik untuk pembuktian di perkara ini. Khususnya hasil laboratorium terhadap sampel garam itu yang terbukti impor.

"Kalau data sifat elektronik sudah dapat semua, data-data masalah dokumen itu ada, sampel barang sudah dapat kita, hasil lab juga sudah dan membuktikan itu memang diproduksi di luar negeri, bukan garam kita," ujar Supardi.

Berita Lainnya
×
tekid