sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung beber kerugian nilai bangunan dan isi gedung yang terbakar

Kerugian akibat kebakaran Gedung Utama Kejagung mencapai triliunan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 31 Agst 2020 17:40 WIB
Kejagung beber kerugian nilai bangunan dan isi gedung yang terbakar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menaksir kerugian akibat peristiwa kebakaran di Gedung Utama pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020, mencapai triliunan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyatakan, kerugian terdiri dari nilai gedung dan bangunan senilai Rp178.327.638.121. Sedangkan isi dari gedung mencapai Rp940.221.714.708.

"Total Rp1.118.549.352.829," kata Hari di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Menurut Hari, nilai itu hanya hitungan kasar karena tim masih belum dapat memasuki area tempat kejadian. Pasalnya, sampai saat ini penyelidikan oleh Bareskrim Polri masih berlangsung dan garis polisi belum dibuka.

Ditambahkan Hari, apabila tim telah dapat memasuki area kejadian, akan dilakukan penelusuran untuk memilah alat yang masih dapat digunakan. Terlebih, sebelum amukan Si Jago Merah, Kejagung baru saja membentuk command center.

"Ada peralatan, mesin, komputer yang baru dibuat untuk monitoring dan command center. Jadi nanti diperinci mana yang masih bisa digunakan dan tidak," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung pada pukul 19.10 WIB Sabtu (22/8) malam. Damkar kemudian mengerahkan 65 mobil pemadam untuk meredam kobaran api yang cukup besar.

Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijent, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid