sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung belum pastikan status perkara ASABRI

Penyidik masih melakukan pendalaman kasus korupsi PT ASABRI.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 30 Des 2020 20:20 WIB
Kejagung belum pastikan status perkara ASABRI

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku hingga saat ini belum memastikan status perkara tindak pidana korupsi pada PT ASABRI meski sudah melakukan gelar perkara bersama Polri.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyatakan, sampai saat ini penyidik masih menganalisa terlebih dahulu hasil dari penyidikan Polri. Penyidik Kejagung juga belum dapat memastikan perkara tersebut bakal langsung berstatus penyidikan saat ditangani oleh tim khusus yang dibentuk.

"Belum (ditentukan), kan tadi paparan awal masih ada dua tim dari Polri dan di sini, sekarang masih melakukan pendalaman," katanya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Menurut Ali, penyidik tidak akan mengungkap kasus tersebut secara gabungan. Tim khusus yang dibentuk sejak gelar perkara gabungan tadi tetap akan berada masing-masing di Polri dan di Kejagung. Kemudian, kedua tim itu akan saling berkoordinasi sejauh mana pendalaman yang dilakukan.

Sponsored

"Tidak bisa gabungan, karena lembaganya berbeda. Masing-masing, di sana (Polri) ada, di sini juga ada," ujar Ali.

Untuk diketahui, pagi tadi Polri dan Kejagung melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi di ASABRI. Dipastikan dugaan korupsi berada pada investasi saham dan reksa dana asuransi plat merah itu. Peristiwa pidana dalam kasus tersebut diduga terjadi pada periode 2012-2019.

Kejagung sampai saat ini belum dapat memastikan bahwa pelaku korupsi ASABRI adalah tersangka Jiwasraya Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Penyidik juga belum dapat memastikan para tersangka nantinya akan dikenakan pasal tindak pidana korupsi.

Berita Lainnya
×
tekid