sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung buru WNA di kasus Krakatau Steel

WNA itu disebut namanya dalam pemeriksaan saksi kasus Krakatau Steel.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 29 Mar 2022 09:10 WIB
Kejagung buru WNA di kasus Krakatau Steel

Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel periode 2011. Pemeriksaan dilakukan juga untuk mencari identitas warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, peran dari WNA tersebut masih belum banyak diketahui. Namun, ketika namanya muncul dalam pemeriksaan, maka penyidik tetap akan meminta keterangan dari yang bersangkutan mengenai kasus tersebut.

“Kami berusaha mencari identitas orang asingnya,” kata Supardi kepada Alinea.id, Senin (29/3).

Supardi menyampaikan, potensi kerugian dalam kasus ini juga belum ditentukan. Untuk itu, pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik terus berjalan beriringan hingga penyidik bisa mengambil sikap untuk menentukan potensi kerugiannya.

“Ada kemungkinan total loss, ada juga enggak,” ucap Supardi.

Sementara, pemeriksaan terhadap dua orang saksi juga telah dilakukan pada Senin (28/3). Kedua saksi itu ialah JA selaku Anggota Tim Evaluasi Proses Tender Blast Furnace, dan ACW selaku VP Accounting PT Krakatau Steel . 

“(Mereka) diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Senin (22/3).

Sebelumnya diberitakan, Jampidsus Kejagung resmi menaikkan status dugaan korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. menjadi penyidikan. Keputusan ini dilakukan seiring dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/03/2022 tertanggal 16 Maret.

Sponsored

Ketut menyebut, penyidik telah memeriksa 78 saksi dan tiga saksi ahli. Selain itu, terdapat bukti berupa 150 dokumen terkait pembangunan BFN Krakatau Steel.

Ketut menyampaikan, kasus ini bermula dari Krakatau Steel yang melakukan lelang pengadaan pembangunan pabrik pada 31 Maret 2021. Tender lantas dimenangkan Konsorsium MCC Ceri dan PT Krakatau Engineering.  

Pendanaan pembangunan pabrik BFC awalnya dibiayai export credit agency (ECA) dari China. Namun, ECA dalam pelaksanaannya tak menyetujui pembiayaan proyek itu karena kinerja keuangan Krakatau Steel, yang dinilai dengan metode pendapatan perusahaan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi alias earning before interest, taxes, depreciation, and amortization (EBITDA), tak menuhi syarat. 

"Selanjutnya, pihak PT KS mengajukan pinjaman ke sindikasi Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia), Mandiri, BNI (Bank Negara Indonesia), OCBC, ICBC, CIMB bank, dan LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)," ucap Ketut. 

Nilai kontrak pembagunan ini sekitar Rp6,9 triliun. Sementara, uang yang dibayarkan senilai Rp5,3 triliun dengan perincian dari bank luar negeri senilai Rp3,5 triliun dan bank dalam negeri Rp1,8 triliun. 

Pada 19 Desember 2019, proses pembangunan dihentikan. Alasannya, berdasarkan hasil uji coba operasi, biaya produksi lebih besar dibandingkan harga baja di pasar. Pekerjaan juga belum diserahterimakan dengan kondisi tak dapat beroperasi lagi atau mangkrak.

Padahal, Krakatau Steel membangun pabrik BFC dengan tujuan meningkatkan produksi baja nasional. Proyek itu dimulai dari 2011-2015 dan dilakukan beberapa kali addendum hingga 2019.

"Dilakukan pemberhentian di tahun 2019 karena biaya produksi lebih tinggi dari harga slab di pasar," ujarKetut.  

Atas dasar itu, tim penyidik menduga terjadi korupsi sebagaimana isi Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011.

Berita Lainnya
×
tekid