sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung butuh personel tambahan bentuk Satgas Mafia Tanah-Pelabuhan

Jaksa Agung sampai kini belum memberikan arahan pembentukan Satgas Mafia Tanah dan Pelabuhan, persoalan yang disoroti Presiden Jokowi.

Alvin Aditya Saputra
Alvin Aditya Saputra Kamis, 09 Des 2021 08:13 WIB
Kejagung butuh personel tambahan bentuk Satgas Mafia Tanah-Pelabuhan

Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, meminta jajarannya membasmi dan membongkar praktik mafia tanah dan pelabuhan. Ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para pelaku dipidana.

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak bisa bekerja sendirian. Pangkalnya, membutuhkan tambahan personel untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah dan Pelabuhan dari instansi lain. 

"Saya perlu minta personel ke bagian lain. Kan, saya hanya mengkoordinasikan, jadi harus ada bidang lain yang ikut," ucap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono, di kantornya, Jakarta, Kamis (9/12). 

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi, mengaku, belum mendengar pembentukan satgas khusus yang menangani mafia tanah dan pelabuhan. Jaksa Agung pun belum memberikan arahan.

"Kalau satgas, tidak kayaknya. Sementara belum dengar. Tapi kalau Pak Jaksa memang begitu [buat satgas khusus], ya, kita siap saja," tuturnya. 

Menurutnya, penanganan kasus mafia tanah dan pelabuhan akan dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejagung. Dicontohkannya dalam penanganan unsur rasuah.

"Kalau misalnya itu masuk korupsi, kalau misalkan peristiwa baru, kan, ada undang-undang baru. Mungkin di konstruksinya bisa masuk juga," katanya.

Meski demikian, Supardi mengungkapkan, mafia tanah dan pelabuhan menjadi salah satu topik pembahasan rapat kerja Jaksa Agung, beberapa waktu lalu.

Sponsored

"Kita ngundang pembicaranya yang relevan dengan itu juga, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi," tutupnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid