sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung dalami dugaan korupsi PT Taspen

Kejagung teliti sejumlah informasi MAKI terkait dugaan korupsi PT Tanspen.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 21 Apr 2021 10:52 WIB
Kejagung dalami dugaan korupsi PT Taspen

Laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas kasus dugaan korupsi PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) tengah didalami oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Korupsi, Febrie Adriansyah mengungkapkan, pihaknya tengah meneliti sejumlah informasi yang diberikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Namun, status dari kasus tersebut belum masuk dalam penyelidikan.

Sebelumnya, Boyamin mendatangi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) untuk melaporkan adanya persinggungan kasus dugaan korupsi PT ASABRI dengan PT Taspen.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan, atas persinggungan itu menyebabkan beberapa kendala dalam penyitaan aset. Padahal, tim penelusuran aset masih harus kerja keras mengembalikan kerugian negara yang cukup besar. "Jadi, saya melaporkan aset ASABRI yang tidak bisa disita karena berasal dari tempat lain," kata Boyamin di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Sponsored

Menurut Boyamin, dia juga melaporkan dugaan tindak pidana di PT Taspen yang harus diselidiki oleh Jampidsus. Pasalnya, para pelaku merupakan tokoh yang sama di kasus ASABRI. "Ini diduga direksi yang lama. Kerugiannya sekitar Rp1-3 triliun," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid