sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usut TPPU Jiwasraya, Kejagung dalami perputaran uang 2 tersangka

Dua tersangka diduga menjadi penikmat hasil korupsi Jiwasraya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 30 Jan 2020 20:59 WIB
Usut TPPU Jiwasraya, Kejagung dalami perputaran uang 2 tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut penelusuran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero) menjadi fokus penyidikan selama dua minggu ini.

Kejagung juga mendalami perputaran uang tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat karena keduanya diduga menjadi penikmat hasil korupsi Jiwasraya.

"Dua minggu terakhir memang concern ke sana. Kemudian perputaran saham uang keluar untuk investasi lain, bisa berupa barang-barang tersebut (property) yang kita teliti," kata Direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

Febrie menuturkan, pihaknya juga menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami TPPU. Hingga kini, hasil audit tersebut masih dalam proses penuntasan.

Dari hasil audit BPK, sambung Febrie, juga akan terlihat penghitungan kenikmatan hasil korupsi oleh Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Dari sana, peranan keduanya juga akan diungkap secara rinci.

"Jumlahnya pasti akan terlihat setelah hasil BPK, Heru porsinya berapa, Benny Tjokro berapa porsinya," ujarnya.

Menurut Febrie, penyidik juga akan melacak apakah ada aliran hasil korupsi ke partai politik. Namun, ia mengatakan pihaknya tidak berwenang mengusut lebih jauh mengenai parpol.

"Kami tidak ada kapasitas ke sana, tapi kami sebagai penyidik punya tanggung jawab untuk membuka," tutupnya.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid