sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung dalami transaksi jual beli anak Ronny Sompie dengan Pinangki

Kejagung beber alasan pemeriksaan anak mantan Dirjen Imigrasi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 09 Sep 2020 17:01 WIB
Kejagung dalami transaksi jual beli anak Ronny Sompie dengan Pinangki

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, alasan pemeriksaan anak mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie bernama Grace Veronica Sompie kemarin (8/9) terkait transaksi dengan Jaksa Pinangki.

Sebelumnya, Grace diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan hadiah dan janji tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyatakan, pemeriksaan Grace sebagai saksi guna mendalami adanya transaksi jual beli daring antara Grace dengan tersangka Jaksa Pinangki.

"Iya betul (terkait itu)," kata Hari saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).

Menurut Hari, pihaknya tidak dapat membeberkan informasi lebih dalam mengenai jual beli yang dilakukan Grace dan tersangka Jaksa Pinangki, karena merupakan bagian materi pemeriksaan.

"Itu sudah masuk materi pemeriksaan," ujar Hari.

Untuk diketahui, selain Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga menetapkan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka.

Andi yang juga bekas kader Partai NasDem itu ditetapkan tersangka karena dibawa oleh Jaksa Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra untuk menawarkan proposal fatwa Mahkamah Agung (MA).

Sponsored

Sementara, dari hasil pemeriksaan, Anita Kolopaking juga disebut menerima uang senilai USD$50.000 dari tersangka Djoko Tjandra. Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka karena penerimaan uang itu diduga atas jasa konsultan hukumnya.

Berita Lainnya
×
tekid