sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung gandeng Kemenkeu pilah aset Jiwasraya yang masih sehat

Kemenkeu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung memilah aset yang masih sehat di Jiwasraya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 04 Feb 2020 10:59 WIB
Kejagung gandeng Kemenkeu pilah aset Jiwasraya yang masih sehat

Kejaksaan Agung menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memilah aset Jiwasraya yang tak terseret kasus dugaan korupsi. Pertemuan itu digelar pada Senin (3/2) kemarin.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyebutkan pihaknya melakukan koordinasi terkait dengan saham milik Jiwasraya yang masih dapat dioperasionalkan.

"Kementerian Keuangan berkoordinasi bagaimana ini bisa melakukan pengamanan saham-saham yang kita anggap masih ada keterkaitan dengan kejahatan, tapi bagi mereka yang tidak terkait tidak jadi masalah," kata Febrie di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (3/2) malam.

Menurut Febrie, pihaknya juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memilah aset Jiwasraya tersebut. Namun, Febrie masih belum dapat membeberkan berapa jumlah aset yang terbilang sehat. "Kita kan terus terang minta bantuan ke OJK, jadi ada kaitannya dengan Kementerian Keuangan," ujarnya.

Sponsored

Dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero), penyidik Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan. Kelimanya ditahan di rutan yang berbeda-beda.

Kejaksaan Agung juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset tersangka, seperti sertifikat tanah, kendaraan mewah, deposito, dan rekening untuk mengembalikan kerugian negara dalam kasus ini. Diperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp13,7 triliun. 

Berita Lainnya
×
tekid