sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung geledah Kominfo terkait dugaan korupsi BTS Kominfo

Hasil penggeledahan menunjukkan adanya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah disita. Jaksa kini mendalami temuan tersebut.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 07 Nov 2022 21:37 WIB
Kejagung geledah Kominfo terkait dugaan korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, hasil penggeledahan menunjukkan adanya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah disita. Jaksa kini mendalami temuan tersebut.

“Lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” kata Ketut dalam keterangan, Senin (7/11).

Ketut menyebut ada dua lokasi yang menjadi titik penggeledahan. Lokasi lainnya adalah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan BTS4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022 ke ranah penyidikan. Kenaikan penyidikan ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, 60 saksi telah diperiksa sebelum gelar perkara dilakukan. Hasil ekspose menyepakati kenaikan tingkat penanganan kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil ekspos itu, kita naikkan ke penyidikan,” kata Kuntadi kepada dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Sponsored

Setelah menaikkan ke tingkat penyidikan, para penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah titik. Semua titik itu menunjukkan penggeledahan terhadap para perusahaan yang diduga terlibat.

Sejumlah dokumen juga disita dari penggeledahan tersebut. Dokumen yang ada kini tengah didalami oleh para penyidik.

“Penyidik menggeledah beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana yang dimaksud,” ujarnya.

Proyek ini berjalan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Wilayah ini meliputi, Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, serta Nusa Tenggara Timur.

Kurang lebih empat ribut titik menjadi tempat pelaksanaan proyek ini. Nilai proyek ini mencapai Rp10 triliun.

“Kerugian sementara sekitar Rp1 triliun,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid