sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung kembali periksa petinggi Jiwasraya

Satu saksi dari internal Jiwasraya mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 16 Jan 2020 14:19 WIB
Kejagung kembali periksa petinggi Jiwasraya

Kejaksaan Agung kembali memanggil tujuh orang saksi kasus tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk diperiksa hari ini. Mereka berasal dari pihak swasta dan internal Jiwasraya.

Tujuh saksi tersebut adalah Kepala Seksi Transaksi pada Bagian Keuangan dan Investasi Jiwasraya Adi Pratomo Aryanto, Direktur PT Milenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja, Direktur PT Jasa Capital Assesment Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra, Direktur PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya Candra Triana, dan Kepala Divisi Akuntasi dan Keuangan Jiwasraya Dicky Kurniawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, para saksi telah diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. "Ketujuh orang itu dipanggil sebagai saksi, tapi hanya empat yang hadir,” ujar Hari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/1).

Hari menyebut, empat orang yang hadir dalam pemeriksaan adalah Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra, Direktur PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya Candra Triana, dan Kepala Divisi Akuntasi dan Keuangan Jiwasraya Dicky Kurniawan. Sedangkan tiga lainnya tidak mengkonfirmasi alasan mangkir dari panggilan penyidik.

Sementara itu, hingga dini hari tadi, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Persero Hary Prasetyo. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari kediaman Hary, penyidik menyita sejumlah kendaraan mewah.

“Apa saja yang disita, nanti saya sampaikan,” ucapnya.

Selain Hary Prasetyo, Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka kepada Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Utama PT Asutansi Jiwasraya Hendrisman Rahim. Kelimanya ditahan di rutan berbeda.

Kasus korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi milik negara tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp13,7 triliun. Penyidik pun tengah mencari aset milik para tersangka untuk memulihkan kerugian negara.

Sponsored

 

Berita Lainnya
×
tekid