sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung kembali periksa Surya Darmadi hari ini

Surya Darmadi tak mempersoalkan langkah Kejagung menyita puluhan asetnya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 25 Agst 2022 07:18 WIB
Kejagung kembali periksa Surya Darmadi hari ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan kembali memeriksa tersangka kasus penyerobotan lahan seluas 37.095 ha di Riau melalui Duta Palma Group, Surya Darmadi, hari ini (Kamis, 25/8). Ini melanjutkan pemeriksaan sebelumnya, Rabu (24/8).

Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan, penyidik melayangkan 24 pertanyaan kepada kliennya saat menjalani pemeriksaan kemarin. Beberapa di antaranya tentang PT Duta Palma.

"Besok, ada rencana pemeriksaan kepada beliau. Rencananya [sebagai] saksi," katanya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Rabu.

Di sisi lain, Juniver mempertanyakan keputusan penyidik dalam penetapan adanya penghalangan penyidikan (obstruction of justice) dari pihak keluarga Apeng, nama karib Surya Darmadi. Pasalnya, perintangan tersebut berbuah perkara baru terkait kasus ini.

Meskipun demikian, dirinya mengonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak keluarga. Kemudian, menganalisisnya guna mengetahui keterangan lebih jelas apa yang dimaksud dengan penghalangan.

"Saya belum tahu apa yang dimaksud menghalang-halangi terhadap proses penyidikan ini, apalagi pihak keluarga. Ini yang menarik," ujar Juniver.

Kendati begitu, Juniver tetap mempersilakan penyidik Jampidsus Kejagung menyita aset bos Duta Palma Group itu. Penyidik telah menyita puluhan aset milik Surya Darmadi.

"Kalau itu adalah kewenangan penyidik. Beliau tadi katakan, 'Silakan saja,'" ucapnya.

Sponsored

Menurutnya, pengadilan yang nantinya berhak memutuskan apakah aset-aset yang disita terbukti berkaitan dengan tindak pidana Apeng atau sebaliknya. Oleh karena itu, Surya Darmadi menghormati setiap proses yang dilakukan penyidik Kejagung.

"Nanti dibuktikan di pengadilan, ada kaitan atau tidak. Perlu kami sampaikan, bahwa aset-aset yang disita, yang tidak ada kaitannya dengan lima perusahaan dan kami, akan uji di pengadilan," ucap Juniver.

Berita Lainnya
×
tekid