sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung lanjutkan periksa pemilik SID rekening efek

Kejagung masih pilah rekening efek yang akan dibuka blokirnya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 18 Feb 2020 20:06 WIB
Kejagung lanjutkan periksa pemilik SID rekening efek

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 15 pemilik Single Investor Identification (SID) rekening efek berkaitan dengan transaksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ke-15 orang itu adalah Y. Hendro Dwipurwanto, Rusli, Tan Tjoe Liang, Grace Suwondo, Lani Juliasari, Rinijani Sentosa, Jeny Kosasih, Suhardi Gunawan Halim.

Kemudian, Tjomo Tjengundoro Tjeng, Pantja Ratna Setiodjojo, Lily Swandayani, Yohan Kristanto, Novi Haris, Eddy Kosasih, dan Inawati Sentosa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, 15 orang yang diperiksa itu merasa keberatan atas pemblokiran 800 rekening efek. Pemeriksaan itu pun dilakukan guna memilah rekening yang akan dibuka blokirnya.

“Hingga kini masih ada yang dilakukan pemeriksaan ya,” kata Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Selain 15 orang tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Heru Hidayat. Heru diperiksa kedua kalinya setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp17 triliun itu.

“Pemeriksaan tersangka HH hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020,” tutur Hari.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, yakni Patrick Joachim Reinhard selaku Konsultan Pajak tersangka HP, Ronald Abednego Sebayang selaku Komisaris PT Pool Advista Asset Management. Lalu, Baskoro Qomarul Andi selaku Pimpinan Kelompok Institusional Banking Bancassurance Bank Pembangunan Daerah DIY, Ratna selaku sales PT Royal Investium, Micheal Ivan Chamdani selaku Head of Research PT Maybank, dan Ifan Samuel selaku Tim Pengelola Investasi PT GAP Capital.

Sponsored

Kemudian Meitawati Edianingsih selaku Institusional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas, Willy selaku Sales PT CIMB Niaga Sekuritas, Agustin Widhiastut selaku Kadiv Keuangan dan Investasi PT AJS, Anggoro Sri Setiaji selaku Kasi Pasar Modal PT AJS, Guntur Putra selaku Dirut PT Pinnacle Persada Investama, dan Rudi Lolo selaku pengelola saham Tersangka BT.

Perkembangan terakhir kasus dugaan korupsi Jiwasraya telah menetapkan enam tersangka, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto. Penyidik juga telah memperbaharui penghitungan sementara kerugian negara dari Rp13,7 triliun menjadi Rp17 triliun.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tengah melakukan penyelidikan sekitar satu juta transaksi yang diduga terkait. Hingga kini, penyidik masih belum melakukan penghitungan atas aset-aset yang telah disita.

Berita Lainnya
×
tekid