sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal eksepsi Pinangki, Kejagung: Menurut bukti, dia yang bawa action plan

Penyidik meyakini bukti kuat terdakwa Jaksa Pinangki yang membawa action plan ke tersangka Djoko Tjandra.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 01 Okt 2020 09:38 WIB
Soal eksepsi Pinangki, Kejagung: Menurut bukti, dia yang bawa <i>action plan</i>

Penyidik Kejaksaan Agung meyakini memiliki bukti kuat kalau terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari membawa action plan permintaan fatwa ke Mahkamah Agung untuk tersangka Djoko Soegiarto Tjandra.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah memastikan para penyidik telah mengantongi bukti kuat atas apa yang ditulis dalam dakwaan. "Alat bukti kami menyebutkan yang bawa (action plan) ke sana adalah Pinangki," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).

Pernyataan Febrie ini merespons eksepsi atau keberatan yang disampaikan Jaksa Pinangki pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (30/9) kemarin. Dalam sidang, Pinangki membantah membawa action plan itu ke Djoko Tjandra.

Penyidik, kata Febrie, juga sudah menanyakan adanya action plan kepada tersangka eks politikus Partai NasDem Andi Irfan Jaya, yang bersama-sama terdakwa Jaksa Pinangki menyerahkan kepada tersangka Djoko Tjandra. Meski demikian, Febrie menuturkan, sebagai terdakwa Jaksa Pinangki berhak melakukan pembelaan.

Sponsored

"Terdakwa bisa saja ngomong begitu, tetapi semua perlu dibuktikan dengan alat bukti," tutur Febrie.

Untuk diketahui, dalam eksepsi terdakwa Jaksa Pinangki menyatakan tidak mengetahui adanya action plan, tidak juga membuat, dan menyerahkan kepada tersangka Djoko Tjandra. Ia juga mengaku tidak mengetahui nama-nama di dalam action plan.

Terkait dengan nama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Hakim Agung Hatta Ali, terdakwa menyatakan hanya mengenal sebagai atasan dan sebagai hakim agung. Atas pencatutan nama di action plan, terdakwa pun meminta maaf kepada keduanya melalui surat yang ditulis dengan tangan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid