sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung miliki bukti kuat 7 calon tersangka kasus ASABRI

Sebagian besar dari calon tersangka ASABRI sudah diperiksa.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 27 Jan 2021 08:08 WIB
Kejagung miliki bukti kuat 7 calon tersangka kasus ASABRI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tujuh calon tersangka yang telah dikantongi penyidik dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI, telah berdasarkan bukti kuat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyatakan, penyidik bahkan sudah memeriksa sebagian dari calon tersangka itu. Namun, dia mengungkapkan, ketujuh nama itu sampai saat ini masih belum dapat dibeberkan.

“Dasarnya alat bukti. Sebagian besar sudah diperiksa,” kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (26/1) malam.

Dibeberkan Ali, tujuh calon tersangka itu terindikasi kuat terlibat hanya dalam waktu dua pekan setelah dilakukannya penyidikan di Kejagung. Kendati demikian, penyidik masih akan terus memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti.

Di sisi lain, kata Ali, penyidik juga masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, rentang waktu penghitungan yang dilakukan BPK lebih panjang dibandingkan penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami tunggu BPK karena masih fluktuatif,” tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim telah mengantongi nama tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi terkait investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI. Sejumlah nama itu didapat setelah memeriksa belasan saksi.

"Telah memeriksa 18 orang saksi dan mengantongi tujuh orang calon tersangka, dan masih dapat berkembang lagi," kata Burhanuddin, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, yang disiarkan secara virtual, Selasa (26/1).

Sponsored

Namun, Burhanuddin enggan mengungkapkan identitas calon tersangka tersebut. "Belum bisa kami sampailan nama-nama tersangkanya," tutur Burhanuddin.

Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi di ASABRI dan memastikan dugaan korupsi berada pada investasi saham dan reksadana asuransi pelat merah itu. Peristiwa pidana yang terjadi diduga pada periode 2012-2019.

Dugaan korupsi yang dilakukan di ASABRI melibatkan terpidana Benny Tjokro dan Heru Hidayat. PT ASABRI mengalami kerugian puluhan triliun. Salah satu penyebabnya diduga karena membeli saham milik kedua terpidana kasus korupsi Jiwasraya itu.

Berita Lainnya
×
tekid