sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung mulai periksa pejabat Kemenperin di kasus korupsi impor baja

Pemeriksaan terhadap pejabat Kemenperin pertama kalinya dilakukan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 19 Apr 2022 08:11 WIB
Kejagung mulai periksa pejabat Kemenperin di kasus korupsi impor baja

Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap lima pejabat di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pemeriksaannya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya periode 2016-2021.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, penyidik hendak mendalami dugaan pemberian izin dan rekomendasi impor baja, dan besi dari kementerian itu. Penyidik juga tengah mendalami modus gratifikasi di sana.

“Iya dugaannya rekomendasi izin impor,” kata Supardi kepada Alinea.id, Senin (18/4).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menambahakan, pejabat yang diperiksa adalah  NN, BS, RA, FI, dan MH.  Selain lima pejabat dari Kemenperin itu, tim penyidikan Jampidsus juga memeriksa, BHL selaku pemilik delapan perusahaan importir komoditas ‘keras’ tersebut.

Menurutnya, BHL diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di kasus tersebut. BHL adalah pihak swasta yang diperiksa selaku pemilik delapan perusahaan importir baja, dan besi dari Group Meraseti. 

“BHL, adalah owner atau pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia, PT Mareseti Transportasi Indonesia, PT Merasati Maritim Indonesia, PT Meraseti Digital Kreatif, PT Merasaeti Konsultama Indonesia, PT Meraseti Bakti Nusantara, PT Meraseti Anugerah Utama, dan PT Meraseti lainnya,” kata Ketut dalam keterangan, Senin (18/4).

Sementara NN, diperiksa selaku Koordinator Subdit Industri Logam Hilir, pada Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) pada Kemenperin. BS, diperiksa selaku Direktur Industri Logam Dirjen Ilmate, pada Kemenperin. RA, selaku Koordinator Industri Logam Besi, pada Dirjen Ilmate, Kemenperin. FI, diperiksa selaku Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretaris Dirjen Ilmate di Kemenperin. Terakhir MH, diperiksa selaku Sub Koordinator Pemberdayaan Industri pada Dirjen Ilmate di Kemenperin.

Beberapa waktu lalu, Supardi menjelaskan, kecurigaan penyidik semakin terang setelah ditemukan baja yang diimpor adalah berjenis alloy. Baja ini merupakan bahan dasar sebagai bagian dari sistem kekerasan pelindung kendaraan.

Sponsored

Berdasarkan data yang dimiliki, penggunaan baja impor seperti fungsinya itu hanya berkisar di 2%. Sementara, berdasarkan hasil evaluasi, totalnya, ada belasan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini, namun ia tak merinci, nama belasan perusahaan itu. Enam perusahaan sebelumnya adalah PT Jaya Arya Kemuning, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Bajasakti, PT Prasasti Metal Utama, PT Bangun Era Sejahtera dan PT Perwira Adhitama. 

“Itu (baja) kan fungsinya untuk mobil, sekarang banyak yang namanya baja impor, ini untuk apa kok banyak beredar kok engga digunakan sesuai fungsinya malah digunakan untuk bangunan. Kan ada baja karbon dan baja alloy, itu kelompoknya alloy,” kata Supardi kepada Alinea.id, Kamis (14/4).

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi impor baja, terkait dengan dugaan adanya pemanfaatan program Pembangunan Strategis Nasional (PSN) 2016-2021. Pemanfaatan program PSN dalam impor baja, dan besi tersebut, disinyalir merugikan negara, dan perekonomian negara. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, mereka melakukan impor baja, dan besi tersebut dengan modus suap, dalam pemanfaatan izin impor oleh swasta, namun melebihi batas atas barang masuk. Adanya modus dugaan suap tersebut dilakukan oleh swasta kepada sejumlah penyelenggara negara di kementerian, seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan di Kemenperin. 

Supardi melanjutkan, proyek PSN sebetulnya memberikan izin kepada pihak swasta untuk melakukan impor besi dan baja dengan batas tertentu. Tetapi, dari pihak swasta melebihkan batas impor baja dan besi dari Cina, dan India, serta dari beberapa negara lainnya untuk memperkaya diri sendiri. Melebihkan barang masuk tersebut, diduga dengan memberikan sesuatu kepada penyelenggara di kementerian-kementerian.

Berita Lainnya
×
tekid