sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung pastikan sudah periksa atasan Pinangki soal foto bertemu Djoko Tjandra

Menurut Kejagung, majelis hakim sehatusnya membedakan antara urusan internal kejaksaan dengan tindak pidana.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 01 Des 2020 07:32 WIB
Kejagung pastikan sudah periksa atasan Pinangki soal foto bertemu Djoko Tjandra

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkritisi tudingan hakim dalam persidangan terdakwa perkara dugaan gratifikasi dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, yang digelar Senin (30/11).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono, menyatakan, persoalan pemeriksaan sanksi kepegawaian Pinangki seharusnya dibedakan dengan tindak pidananya. Dirinya memastikan pemberian sanksi telah melalui proses berdasarkan ketentuan berlaku dan sesuai pelanggarannya.

"Kan, urusan internal kejaksaan itu tidak merupakan bagian perkara. Kalau perkara yang di BAP (berita acara pemeriksaan). Yang jelas, itu administrasi kepegawaian bukan untuk pro justicia," tuturnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, semalam.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menambahkan, penyidik juga sudah memeriksa kepala bidang atas nama Agus SP,  atasan Pinangki. Pemeriksaan berkaitan dengan tindakan Pinangki yang memamerkan foto bersama Djoko Tjandra.

"Dia (Agus SP) dalam proses penyidikan juga diperiksa dalam hal konfirmasi perizinan Pinangki ke luar negeri," ucapnya.

Febrie memastikan berkas perkara juga tertera pemeriksaan Agus SP. Namun, Kejagung belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan selanjutnya.

"Kemarin ada permohonan juga menghadirkan jaksa yang memeriksa. Nanti akan kami hadirkan. Kalau nanti JPU (jaksa penuntut umum) minta tolong menghadirkan Agus di persidangan, ya, kami hadirkan," kata Febrie.

Dalam persidangan, Majelis Hakim menganggap pemeriksaan Pinangki di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan terbilang aneh. Pasalnya, tidak mendalami lebih jauh tentang aliran uang yang diterima terdakwa saat bertemu dan berfoto dengan Djoko Tjandra.

Sponsored

Foto pertemuan keduanya sempat dipamerkan Pinangki kepada temannya dan atasannya. Padahal, dia pergi ke luar negeri untuk melakukan pertemuan tersebut tanpa izin.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid