sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung percepat proses pemberkasan tersangka ASABRI

Percepatan dilakukan agar para tersangka dapat segera disidangkan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 21 Feb 2021 09:28 WIB
Kejagung percepat proses pemberkasan tersangka ASABRI

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempercepat proses pemberkasan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyebut, pemberkasan yang diutamakan terhadap tujuh tersangka selain Benny Tjokro Saputro dan Heru Hidayat. Pasalnya, kedua tersangka itu sudah mendapat hukuman maksimal seumur hidup walaupun atas perkara korupsi Jiwasraya.

"Kalau yang dua, kan, sudah maksimal. Makanya, yang lainnya kita percepat pemberkasannya untuk segera memulihkan kerugian negara juga," katanya kepada Alinea, Minggu (21/2).

Menurut Febrie, penyidik juga mengupayakan maksimal terhadap penyitaan aset dari para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara. Tim penelusuran aset kembali diterjunkan menelusuri aset tersangka di luar Jakarta.

Sponsored

"Kami bagi lagi tiga tim untuk menelusuri aset di luar kota. Kepemilikan siapa? Nanti dulu, takutnya hilang," ujarnya.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ASABRI, yakni Dirut ASABRI 2011-2016, Adam Rahmat Damiri; Dirut ASABRI 2016-2020, Soni Widjaya; terdakwa kasus korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat dan Benny Tjokro; Dirut PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; eks Direktur Investasi ASABRI, Hari Setiyono; mantan Direktur Keuangan ASABRI, Bachtiar Effendy; mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI, Ilham W Siregar; dan Dirut PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo.

Penyidik mengenakan para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid