sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung periksa terduga penerima uang korupsi ASABRI

Gustipar Pinayungan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 06 Sep 2021 22:05 WIB
Kejagung periksa terduga penerima uang korupsi ASABRI

Mantan Kepala Divisi Investasi PT ASABRI periode 2017-2018, Gustipar Pinayungan, menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah itu.

Dalam dakwaan tersangka ASABRI, nama Gustipar Pinayungan disebut menerima uang hasil korupsi. Pemeriksaannya hari ini terkait dengan pengelolaan dana di masa jabatannya. "Dia juga diperiksa terkait tersangka Teddy Tjokrosaputro," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resmi, Senin (6/9).

Eben mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Gustipar Pinayungan dalam kapasitas sebagai saksi. Selain dia, penyidik juga memeriksa tiga orang purnawirawan mantan petinggi ASABRI, yakni Irjen (Purn) Syafrizal Ahiar selaku mantan Komisaris ASABRI periode 2014-2019; Marsekal Madya (Purn) Ismono Wijayanto selaku mantan Komisaris ASABRI periode 2014-2017; dan HM Thamrin Marzuki selaku mantan Komisaris Utama ASABRI periode 2018-2019. Seluruhnya diperiksa terkait pengelolaan investasi ASABRI.

"Penyidik juga memeriksa saksi DPH (Dwi Pudjiastuti Handayani) selaku mantan Komisaris ASABRI periode 2014-2019," ujarnya.

Penyidik, sambungnya, juga memeriksa ID selaku Marketing PT Millenium Danatama Sekuritas; OBA selaku Direktur Operasional Bank DBS; DN selaku Analisis Reksa Dana ASABRI; DHW selaku Direktur PT Recapital Asset Management; CDR selaku Manajer Investasi PT Recapital Asset Management; YH selaku Accounting PT Pool Advista Aset Management; HC selaku Direktur PT. NH Korindo Sekuritas; DP selaku Direktur PT. Royal Investium Sekuritas; dan LH selaku Direktur PT Samuel Sekuritas. Seluruhnya diperiksa terkait tersangka korporasi.

Terakhir, turut diperiksa AC selaku pihak swasta; FB selaku Komisaris PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia; dan DM selaku Head Sales PT Ciptadana Sekuritas Asia. Mereka diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di ASABRI.

"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan alat bukti tambahan dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI," tuturnya.

TotaI ada enam orang selain para tersangka penerima aliran dana. Pertama  Edward Seky Soeryadjaya, yang disebut ikut menikmati keuntungan pribadi senilai Rp 121 miliar dari penempatan dana Asabri di saham SUGI. Kedua, Rennier Abdul Rachman Latief, yang juga disebut turut diperkaya dengan mendapatkan keuntungan Rp 254,2 miliar dari penempatan investasi Asabri di PT Evio Securitas.

Sponsored

Selanjutnya, ketiga Danny Bustomy yang disebut bersama terdakwa Lukman Purnomosidi turut mendapatkan keuntungan pribadi setotal Rp 1,3 triliun, dari penjualan saham LCGP. dan beberapa MTN milik ASABRI. Keempat Betty dan Lim Angie Christie yang disebut turut menikmati keuntungan dari seluruh rangkaian investasi Asabri, senilai Rp 431 miliar. Dalam dakwaan, uang tersebut, dikatakan belum dikembalikan.

Terakhir, Gustipar Pinayungan, yang disebut menerima aliran dana dan turut menikmati penyimpagan di ASABRI, senilai Rp 18,4 miliar.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid