Kejagung-Polri bentuk tim gabungan untuk kasus ASABRI
Investsi saham dan reksa dana jadi objek korupsi ASABRI.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri baru saja melakukan gelar perkara (ekspose) bersama terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya membentuk tim gabungan dengan Polri untuk mempercepat proses penanganan kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia tersebut.
"Akan ada tim kecil dari jaksa di Gedung Bundar dan rekan-rekan di penyidik Polda Metro Jaya yang akan meneliti bersama alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan," tutur Febrie di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).
Febrie menuturkan, dalam kasus ASABRI ini objek kejahatannya terletak ada investasi saham dan reksa dana. Bahkan, sejumlah saham dan reksa dana tersebut sudah disita oleh penyidik dalam kasus korupsi Jiwasraya.
"Objek kejahatannya investasi berupa saham dan reksadana yang diindikasikan ada beberapa yang menjadi objek pemeriksaan di Jiwasraya," ucap Febrie.
Sampai saat ini, lanjut dia, pihaknya belum dapat memastikan Benny Tjokro dan Heru Hidayat sebagai tersangka utama kasus ASABRI. Dia juga menyatakan, pihaknya masih belum dapat memastikan pengenaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan para tersangka.
"Belum sampai situ lah ya," ujar Febrie.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Pertemuan tersebut secara khusus membahas penanganan dugaan kasus ASABRI yang akan ditarik dari Polri ke Kejagung.
Kasus yang sebelumnya sudah berjalan di Bareskrim Polri itu diperintahkan ditangani Kejagung karena pelakunya merupakan dua tersangka swasta yang menjadi dalang utama kasus Jiwasraya. Atas kasus ASABRI ini, negara merugi hingga Rp17 triliun.