sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung segera periksa Benny Tjokro dalam kasus ASABRI

Dia akan diperiksa terkait pembelian saham oleh ASABRI.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 24 Jan 2021 10:14 WIB
Kejagung segera periksa Benny Tjokro dalam kasus ASABRI

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengajukan permohonan pemeriksaan terhadap terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokro, dalam perkara dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono, menyatakan, Benny Tjokro dan pejabat PT Hanson akan diperiksa berkaitan dengan pembelian saham oleh ASABRI. Namun, tidak disebutkan kapan pemeriksaan hendak dilakukan.

"Direncanakan iya, tapi waktunya kapan terserah Dirdik (Direktur Penyidikan). Kalau disebut Hanson, berarti pemiliknya, kan, akan kami periksa," ucapnya, Minggu (24/1).

Menurut Ali, Kejagung juga bakal kembali melakukan gelar perkara kasus ASABRI bersama Bareskrim Polri setelah menaikan status perkara ke penyidikan. Sejumlah saksi pun telah dilakukan pemeriksaan.

"Belum ditetapkan (jadwal pemeriksaan pejabat Hanson lainnya), kan, yang disebut Pak Jaksa Agung dua itu (Benny Tjokro dan Heru Hidayat). Yang lain nantilah," tuturnya.

Ali juga menuturkan, pihaknya kini tengah menginventarisasi sejumlah nama yang akan dikecal ke luar negeri. Dalam proses penyidikan, pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut bakal dicekal guna menghindari adanya penghilangan barang bukti atau melarikan diri.

"Sedang diinventarisir," ujar Ali.

Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi ASABRI dan memastikan pidahan terjadi pada investasi saham dan reksa dana. Diduga berlangsung pada 2012-2019.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid