sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung segera tetapkan tersangka kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Saat ini, penyidik tinggal menuntaskan dua transaksi yang diduga menyimpang.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 18 Apr 2021 10:28 WIB
Kejagung segera tetapkan tersangka kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan adanya tersangka pada kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik menuntaskan pemeriksaan transaksi saham dan deposito.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan, ada dua transaksi lagi yang dalam proses penyelidikan.

"Sampai saat ini prosesnya pendalaman dua transkasi. Kalau ditanya soal tersangka, kalau sudah penyidikan dan pendalaman transaksi pasti arahnya ke sana,” katanya kepada Alinea, Minggu (18/4).

Meski demikian, Febrie belum dapat memastikan apakah calon tersangka itu dari internal BP Jamsostek dan swasta. Kejagung pun masih menghitung kerugian negara.

Sponsored

"Ada beberpa hal juga yang saya tekankan (kepada penyidik) tentang kerugian negara," ujarnya.

Kejagung menaikkan status penyidikan kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik telah menggeledah kantor badan hukum publik itu pada 18 Januari dan menyita sejumlah dokumen.

Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya kerugian sekitar Rp20 triliun dalam pengelolaan dana nasabah. Investasi yang diduga terindikasi merugi tersebut adalah reksa dana dan saham.

Berita Lainnya
×
tekid