sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung sempat usut kasus ASABRI bersamaan dengan Jiwasraya

Saat ini penyidik tengah mengevaluasi pemeriksaan yang dulu dilakukan terhadap sejumlah saksi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 13 Jan 2021 07:59 WIB
Kejagung sempat usut kasus ASABRI bersamaan dengan Jiwasraya

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI sebelum adanya perintah dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono, menyatakan, penyelidikan tersebut dilakukan berbarengan dengan proses penuntasan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, tidak dilanjutkan karena penyidik Bareskrim melakukan hal serupa.

"Dulu pernah dilakukan penyelidikan, makannya sekarang kami evaluasi dulu dari mana harus memulai lagi," tuturnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/1) malam. Oleh sebab itu, status perkara ASABRI hingga saat ini belum ditentukan.

Meksi tidak menyebutkan siapa saja yang sudah pernah diperiksa, dia memastikan, saksi-saksi tersebut memiliki nilai dalam setiap keterangannya. Karenanya, dianggap akan membantu penyidik dalam menentukan titik berangkat proses pengusutan.

Sponsored

"Orang yang dimintai keterangan itu memiliki nilai untuk dievaluasi apakah perlu lid atau mulai penyidikan. Kan, ini menentukan langkah kita apa," ucapnya.

Polri dan Kejagung diketahui sudah melakukan gelar perkara kasus ASABRI dan memastikan dugaan korupsi berada pada investasi saham dan reksadana perusahaan asuransi "pelat merah" itu. Peristiwa pidana diduga terjadi diduga pada 2012-2019.

Kejagung sampai saat ini belum dapat memastikan pelaku korupsi ASABRI adalah tersangka Jiwasraya, seperti Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Penyidik juga belum memastikan para tersangka nantinya akan dikenakan pasal tindak pidana korupsi.

Berita Lainnya
×
tekid