sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung sita ribuan dokumen kasus korupsi anak usaha PT Askrindo

Ribuan dokumen itu merupakan data laporan keuangan PT Askrindo dan anak perusahaannya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 21 Jun 2021 20:36 WIB
Kejagung sita ribuan dokumen kasus korupsi anak usaha PT Askrindo

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita ribuan dokumen terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Askrindo Mitra Usaha (AMU), anak perusahaan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, penyitaan dilakukan saat penggeledahan Kamis (17/6). Ribuan dokumen itu merupakan data laporan keuangan PT Askrindo dan anak perusahaannya.

“Aset belum ada yang disita, baru dokumen aja sampai ribuan,” tutur Febrie kepada Alinea.id, Senin (21/6).

Menurut Febrie, kasus dugaan korupsi ini diduga melebar ke berbagai anak perusahaan lainnya. Kendati demikian, belum dapat diketahui berapa jumlah kerugiannya.

“Ini kemungkinan melebar karena Askrindo ini kan anak usahannya banyak. Makanya kami teliti satu-satu laporan keuangannya dengan memeriksa saksi, kayak hari ini ada dua orang,” ucapnya.

Sebelumnya Febrie menjelaskan penggeledahan dilakukan di kantor pusat Askrindo di Kemayoran, di kantor anak perusahaannya wilayah Sunter Jakarta Utara dan di gudang arsip wilayah Cempaka Putih. Penggeledahan itu dilakukan pertama kalinya sejak penyidik menaikan status ke penyidikan.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah menaikan status penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi PT Askrindo Mitra Utama (AMU). PT AMU diketahui merupakan anak usaha dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Tim penyidik Kejagung menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU. Febrie menjelaskan, dalam pengelolaan keuangan PT AMU diduga terdapat penyimpangan atas kebijakan dari induk perusahaan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid