sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung tangkap buron ke-65 dari angkringan di Magelang

Rusmandi Chandra merupakan DPO ke-65 yang diamankan sepanjang 2020.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 10 Sep 2020 15:52 WIB
Kejagung tangkap buron ke-65 dari angkringan di Magelang

Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah panjang daftar buronan yang berhasil ditangkap pada 2020. Terpidana kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi Bank Sulselbar, Rusmandi Candra, menjadi daftar pencarian orang (DPO) ke-65 yang diamankan.

Dia diamankan Tim Adyhaksa Monitoring Centre (AMC) Intelijen Kejagung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) di sebuah angkringan di Jalan Brigjen Katamso, Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (9/9), sekitar pukul 23.10.

"Keberhasilan penangkapan buronan/DPO tindak pidana korupsi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat kali ini, adalah merupakan penangkapan yang ke-65 di tahun 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9).

Rusmandi merupakan DPO Kejati Sulbar berdasarkan putusan Makhmah Agung (MA) Nomor 173 K/Pid.sus/2009 tanggal 10 Juni 2010. Dia diputus bersalah melakukan korupsi kredit modal kerja konstruksi Bank Sulselbar.

Bekas Kasubbag TU Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Mamuju itu membuat surat perintah mulai kerja (SPMK) fiktif untuk mengajukan kredit modal kerja jasa konstruksi kepada Bank Sulselbar. Akibatnya, negara merugi sebesar Rp41 miliar.

Dalam putusannya, MA memvonis Rusmandi penjara selama 10 tahun dan membayar denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. Juga dihukum membayar uang pengganti Rp22 miliar subsider tiga tahun kurungan.

Hari menerangkan, penangkapan DPO, baik berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana, merupakan pelaksanaan Program Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 yang diinisiasi Bidang Intelijen Kejagung. Seluruh buron yang diamankan merupakan DPO instansi penegak hukum, tidak hanya "Korps Adhyaksa".

"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan, bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," tegasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid