sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejaksaan Agung temukan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri

Penyidik Kejaksaan Agung masih menelusuri aset-aset tersebut guna mengembalikan kerugian negara.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 22 Jan 2020 20:56 WIB
Kejaksaan Agung temukan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri

Kejaksaan Agung mengendus keberadaan aset milik lima orang tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) di luar negeri. Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung masih menyelidiki aset-aset tersebut.

"Saya pastikan ada di luar negeri dan kami terus melakukan penyelidikan untuk mengembalikan kerugian negara yang cukup besar," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Menurut Febrie, penyidik juga telah menemukan 35 rekening yang digunakan lima tersangka untuk melakukan transaksi pembelian saham. 

Febrie tak merinci nilai yang terdapat dalam rekening-rekening tersebut. Namun, saat ini rekening-rekening tersebut sudah diblokir. 

"Kami telah melakukan pemblokiran 35 rekening di 11 bank dalam negeri milik lima tersangka yang digunakan berkaitan dangan kasus tersebut," ucapnya.

Kejaksaan Agung memang tengah fokus menelusuri aset para tersangka dalam kasus ini. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun.

Dalam upaya penelusuran aset, Kejaksaan Agung telah melakukan rangkaian penggeledahan di rumah dan kantor milik lima tersangka. Dari penggeledahan itu, disita kendaraan mewah, perhiasan, dokumen, komputer, dan deposito.

Penyidik kejaksaan juga telah telah menyita 1.400 sertifikat tanah milik para tersangka. Sertifikat tanah tersebut didominasi atas nama pribadi tersangka. Meski demikian, pihak kejaksaan tengah menelusuri kemungkinan nama pemilik lain dari rekening-rekening tersebut. 

Sponsored

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. Kejaksaan Agung telah menahan mereka di sejumlah rumah tahanan berbeda. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid