sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung terus kejar koruptor berstatus buron di luar negeri

Keppres jadi kendala penangkapan koruptor yang melarikan diri ke luar negeri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 18 Jul 2018 12:28 WIB
Kejagung terus kejar koruptor berstatus buron di luar negeri

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan akan terus mengejar buronan kasus korupsi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Tim pemburu koruptor di luar negeri yang telah dibentuk pun, terus dikerahkan di bawah koordinasi Menko Polhukam.

“Kemarin dua lagi ditangkep, kami lakukan di dalam negeri,” katanya di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Rabu (18/7).

Pada Selasa (10/7), Kejaksaan menangkap buronan korupsi pengelolaan tol JORR Pondok Pinang-TMII, Thamrin Tanjung. Terpidana yang divonis hukuman dua tahun penjara itu ditangkap di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan.

Sementara pada Selasa (17/7), tersangka kasus tindak pidana korupsi dana bantuan keuangan khusus pada Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Ichwan Yunus. Mantan Bupati Mukomuko itu juga ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.

Menurut Prasetyo, penangkapan para buron di luar negeri membutuhkan mekanisme yang berbeda. Meski demikian, ia meyakinkan akan terus melakukan berbagai upaya untuk menangkap para buron serta mengejar aset-asetnya.

Sayangnya, Tim Terpadu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui adanya kendala dalam menangkap para buronan di luar negeri. Kendala tersebut karena belum diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terbaru.

"Keppres itu ada batas waktunya yaitu dua tahun sekali. Jadi tunggu saja Keppres yang terbaru ya," ujar Wakil Jaksa Agung, Arminsyah.

Ia mengungkapkan Tim Terpadu yang dibentuk untuk memburu tersangka dan terpidana tindak pidana korupsi itu butuh payung hukum dalam bentuk Keppres. Kendati demikian, Arminsyah meyakini Kejaksaan akan terus bekerja dan mendeteksi pelaku tindak pidana korupsi di luar negeri.

Sponsored

"Kami terus bekerja. Buktinya kan sudah ada 130 buronan yang ditangkap Kejaksaan. Kami akan terus sinkronisasi Tim Terpadu ini dengan program Tabur (Tangkap buronan)," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid