sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung tetapkan tersangka baru kasus ASABRI pekan depan

Penyidik masih merahasiakan calon tersangka baru tersebut, dari internal ASABRI atau swasta.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 04 Sep 2021 11:14 WIB
Kejagung tetapkan tersangka baru kasus ASABRI pekan depan

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi, menyebut bakal ada tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI dalam waktu dekat.

Namun, dia enggan menyebutkan apakah tersangka tersebut individu atau korporasi. "Tunggu minggu depan," kata Supardi kepada Alinea.id, Sabtu (4/9).

Supardi mengatakan, pihaknya berkomitmen bekerja cepat dan akan meminta pertanggungjawaban seluruh pihak yang turut menikmati hasil 'pembobolan' ASABRI. Kendati demikian, dia juga tidak dapat memberitahukan apakah tersangka selanjutnya unsur internal asuransi pelat merah itu atau swasta.

Terkait dengan pengembalian kerugian negara, Supardi menjelaskan pihaknya juga tengah mengumpulkan fakta-fakta yang memperkuat perampasan aset para tersangka. "Sabar, kita kan juga kumpulkan dulu fakta-fakta hukumnya. Sejauh ini belum bertambah," ujarnya.

Sponsored

Teranyar, penyidik menetapkan satu individu, yakni Teddy Tjokrosaputro yang juga saudara kandung terdakwa Benny Tjokrosaputro.

Penyidik juga menetapkan 10 tersangka korporasi, yakni PT Insight Investments Management, PT Millenium Capital Management, PT Pool Advista Asset Management, PT Recapital Asset Management dan PT Victoria Asset Management.

Tersangka korporasi lainnya adalah PT Asia Raya Kapital, OSO Manajemen Investasi, PT Maybank Asset Management, PT Aurora Asset Management, dan PT Corfina Capital.

Berita Lainnya
×
tekid