sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung ungkap peran Alex Noerdin di kasus dugaan korupsi pembangunan masjid

Masjid Sriwijaya tidak dibangun sesuai alamat di Palembang, tetapi di Jakarta. Pembangunannya bahkan tidak diselesaikan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 22 Sep 2021 19:44 WIB
Kejagung ungkap peran Alex Noerdin di kasus dugaan korupsi pembangunan masjid

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan peran tersangka Alex Noerdin dalam kasus dugaan korupsi hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Alex Noerdin adalah Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 yang saat ini menjadi anggota DPR dari Partai Golkar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, selaku Gubernur Sumsel Alex Noerdin memberikan hibah untuk pembangunan Masjid Sriwijaya. Padahal, Yayasan Masjid Sriwijaya tidak pernah mengajukan proposal permohonan bantuan hibah anggaran.

"Peran AN (Alex Noerdin) selaku gubernur menyetujui dan memerintahkan anggaran dana hibah dan pencairan tanpa proposal dari APBD 2015 dan 2017," kata Leonard dalam konferensi pers secara daring, Rabu (22/9).

Menurut Leonard, hibah diberikan dua kali dengan rincian pada 2015 senilai Rp50 miliar dan pada 2017 senilai Rp80 miliar. Penyaluran tersebut diberikan kepada Yayasan Masjid Sriwijaya melalui tersangka Moddai Madang selaku bendahara yayasan.

Kemudian, pencairan dana dilakukan oleh Laonma PL Tobing selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumsel. Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka

Lebih lanjut dijelaskan Leonard, Masjid Sriwijaya sendiri tidak dibangun sesuai alamat di Palembang, tetapi di Jakarta. Pembangunannya bahkan tidak diselesaikan.

"Negara merugi Rp130 miliar," tuturnya.

Alex Noerdin dan Muddai Madang juga merupakan tersangka korupsi kasus dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). Keduanya saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sponsored

Sedangkan Laonma PL Tobing tengah menjalani masa penahanan di Rutan Pakjo Palembang atas kasus korupsi hibah bantuan sosial Sumsel.

Berita Lainnya
×
tekid