sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung usut dugaan korupsi perpanjangan kerja sama Pelindo dan JICT

Dugaan korupsi terjadi usai perpanjangan kerja sama pada 2015.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 26 Okt 2020 15:40 WIB
Kejagung usut dugaan korupsi perpanjangan kerja sama Pelindo dan JICT

Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menjelaskan, dugaan adanya tindak pidana terjadi di perjanjian perpanjangan pengelolaan pelabuhan oleh PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). Sejumlah, saksi pun telah diperiksa dalam proses penyidikan tersebut.

Menurut Hari, perpanjangan pengelolaan pelabuhan oleh JICT habis pada 2015. Kemudian, dilakukan perpanjangan yang diduga dilakukan dengan cara melawan hukum.

"Terkait pengelolaan pelabuhan oleh JICR perjanjiannya habis di 2015, lalu diduga ada perbuatan melawan hukum ketika dilakukan perpanjangan," kata Hari dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Sponsored

Lebih lanjut, Hari menuturkan, sampai saat ini penyidik juga belum mendapat kerugian negara atas dugaan tersebut karena masih dalam penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, dipastikan adanya tindakan melawan hukum dari pejabat sebelumnya. "Karena perpanjangannya habis pada 2015, berarti (pejabat) yang sebelumnya," tutur Hari.

Untuk diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Pelindo dilakukan usai diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor :Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita sejumlah dokumen sebagai baramg bukti.

Berita Lainnya
×
tekid