sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejaksaan membentuk tim khusus pasca-UU Kejaksaan baru

Dalam menyusun pencapaian kinerja Kejaksaan Tahun 2021 harus berisi pelaksanaan tugas dan fungsi rutin dan inovasi kinerja.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 02 Feb 2022 18:32 WIB
Kejaksaan membentuk tim khusus pasca-UU Kejaksaan baru

Kejaksaan Agung menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2022 secara virtual, dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rakernas itu menyoroti sejumlah isu dan topik internal Korps Adhyaksa.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, salah satu topik yang dibahas adalah persiapan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu langkah tersebut ialah membentuk tim khusus untuk menyusun peraturan dalam pelaksanaan undang-undang yang baru.

“Saya minta untuk segera dibentuk tim khusus yang membahas persiapan penyusunan peraturan pelaksanaan undang-undang yang baru serta persiapan sarana infrastruktur pendukungnya,” kata Burhanuddin dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung, Rabu (2/2).

Topik tersebut merupakan satu dari tiga pembahasan yang akan dibicarakan dalam Rakernas ini. Dua tujuan itu ialah menyusun capaian kinerja Kejaksaan Tahun 2021, kemudian menyusun kebutuhan riil Tahun 2023 dan kegiatan prioritas nasional Tahun 2023.

Sponsored

“Yang disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran Kejaksaan dengan mengacu pada Visi Indonesia Emas 2045, Visi-Misi Presiden 2020-2024, Dokumen RPJMN 2020-2024, dan RKP Tahun 2022, serta Rencana Strategis Kejaksaan 2020-2024,” ungkap Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, dalam menyusun pencapaian kinerja Kejaksaan Tahun 2021 harus berisi pelaksanaan tugas dan fungsi rutin dan inovasi kinerja masing-masing bidang. Pencapaian kinerja itu dikaitkan dengan RPJMN 2020-2024 dan RKP Tahun 2022, yang secara keseluruhan akan dihimpun dalam penyusunan konsep dokumen Laporan Tahunan Kejaksaan Tahun 2021.

Berita Lainnya
×
tekid