sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejaksaan minta tidak diadu dengan KPK

Desakan jaksa untuk mundur apabila mendaftar menjadi Capim KPK dinilai tidak berdasar.

Mona Tobing
Mona Tobing Sabtu, 06 Jul 2019 10:00 WIB
Kejaksaan minta tidak diadu dengan KPK

Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan tidak akan ada komando terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari kejaksaan. Prasetyo menanggapi desakan jaksa harus mengundurkan diri saat mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.

"Tidak ada itu (komando). Selama ini bahkan jaksa yang di sana tidak dikomando kok, apalagi pimpinan KPK," tutur Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, selama ini jaksa yang bertugas sebagai penyidik di KPK tidak pernah diberikan komando apa pun. Hanya diperintahkan untuk bekerja dengan baik dan benar.

Meski memang ada sejumlah jaksa yang ingin kembali mengabdi kepada Korps Adhyaksa, karena sudah merasa cukup bertugas di lembaga antirasuah. Namun diakui Prasetyo melarang dan menginstruksikan agar terus bekerja mendukung KPK.

"Mereka yang nampaknya ingin pulang ke rumahnya sendiri, memang sudah cukup tugas di sana, saya katakan jangan. Tetap tugas di situ untuk mendukung keberhasilan KPK," ucap Prasetyo.

Ia pun mempertanyakan dasar adanya desakan untuk mundur, apabila jaksa mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Lantaran tidak ada aturan yang mengharuskan untuk mundur dari lembaga asal.

Sebagai sesama ujung tombak pemberantasan korupsi di Tanah Air, kata dia, kejaksaan dan KPK tidak boleh diadu. Apalagi setelah terjadi operasi tangkap tangan dua jaksa oleh KPK.

"Jangan sampai situasi hari ini kejaksaan diadu dengan KPK, jangan," ucap Prasetyo.

Sponsored

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak perwira Polri dan jaksa yang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK untuk mundur dari institusinya. (Ant)
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid