sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejanggalan penangkapan Jurkam Prabowo Lieus Sungkharisma

Polisi juga menggeledah rumah Lieus Sungkharisma untuk menemukan barang bukti lain.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Senin, 20 Mei 2019 13:47 WIB
Kejanggalan penangkapan Jurkam Prabowo Lieus Sungkharisma

Staf Lieus Sungkharisma, Icko Rahmawati, mengungkapkan kejanggalan penangkapan terhadap bosnya yang merupakan Juru Kampanye Prabowo-Sandi oleh pihak kepolisian. Kejanggalan diungkap di Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi.

Icko membeberkan, penangkapan terhadap Lieus Sungkharisma dilakukan tidak sesuai prosedur. Pasalnya, Lieus tak menghadiri panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan baru dua kali. Sesuai prosedur, kata dia, penangkapan bisa dilakukan polisi jika seseorang tak hadir pemeriksaan sebanyak tiga kali. 

“Penangkapan baru bisa dilakukan setelah laporan ketiga dilakukan. Tapi ini baru panggilan kedua sudah ditangkap,” kata Icko saat ditemui Alinea.id di Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi, Jakarta, pada Senin (20/5).

Saat ditangkap, Icko mengatakan, Lieus Sungkharisma sempat protes. Lieus mempertanyakan langkah penyidik menangkap karena dia merasa baru dua kali dipanggil. Oleh penyidik, Lieus diminta menjalani saja penangkapan dan pemeriksaan polisi.

Kejanggalan lainnya, kata Icko, Lieus seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (20/5) pukul 10.00 WIB. Namun, saat itu waktu baru menunjukkan pukul 08.45 WIB, penyidik Polda Metro Jaya sudah menangkapnya.

“Ini janggal. Sebab, di surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya tertulis Lieus baru diperiksa pada pukul 10.00 WIB 20 Mei 2019. Lha ini belum jam 10.00 WIB kok sudah diambil Pak Lieus-nya," kata Icko yang menyaksikan proses penangkapan bosnya itu.

Selain mengamankan Lieus, kata Icko, polisi juga menyita ponsel tersangka. Penyidik berdalih penyitaan dilakukan untuk keperluan penyidikan. Saat penangkapan penyidik juga sempat menggeledah rumah Liues untuk mencari barang bukti lain.

Lebih lanjut, Icko mengaku heran Lieus ditangkap atas dugaan makar. Sebab, kata dia, Lieus tak pernah melakukan tindakan apa pun yang menjurus ke tindakan makar.

Sponsored

“Saya mau tanya, makarnya itu di mana. Memang pernah dia ngomong ke arah kaya gitu. Yang saya tahu dia ngomong soal kecurangan pemilu doang," kata Icko. 

Juru Kampanye Prabowo-Sandi, Lieus  Sungkharisma dijemput paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di rumahnya di Jalan Keadilan, Glodok, Jakarta Barat, pada Senin (20/5). Lieus diamankan polisi guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan makar karena sebelumnya telah mangkir dua kali dari panggilan polisi. 

Lieus dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Eman Soleman terkait dugaan makar. Laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Berita Lainnya
×
tekid