sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejar tersangka WN China, Bareskrim surati Kedubes

Penyidik masih mengejar dua WN China di balik pinjol ilegal.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 29 Jun 2021 10:26 WIB
Kejar tersangka WN China, Bareskrim surati Kedubes

Bareskrim Polri mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka dua warga negara (WN) China yang mengendalikan alat pinjaman online (pinjol) ilegal RpCepat.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun mengatakan, surat pemberitahuan itu adalah administrasi yang harus dilakukan saat warga negara asing berhadapan dengan hukum. Namun, sampai kini masih dilakukan pengejaran terhadap keduanya.

"Masih dilakukan upaya pengejaran. Sudah dicegah ke luar negeri dan surat ke kedutaan sudah dikirim karena statusnya sudah tersangka," tuturnya kepada alinea.id, Selasa (29/6).

Menurut Ma'mun, penyidik sampai saat ini menemukan kesulitan mengumpulkan para korban. Korban kebanyakan enggan dimintai keterangan oleh penyidik atas alasan peminjaman uang di pinjol ilegal itu.

Sponsored

"Mereka banyak yang malu," ucapnya.

Bareskrim Polri diketahui telah menangkap lima orang tersangka, yakni Eleroy, Rizky, Benedictus, Calvin, dan Sidharta. Kelimanya merupakan operator mesin dari China untuk mengirimkan SMS blasting penawaran pinjol ilegal RpCepat.

Aplikasi RpCepat mengambil seluruh data setiap orang yang masuk ke dalamnya. Kemudian, melakukan penagihan dengan menggunakan ancaman dan penyebarluasan gambar pornografi.

Berita Lainnya
×
tekid