sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejari Jaksel menunjuk enam jaksa untuk kasus cucu konglomerat

Enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan tangani kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Richard Muljadi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 14 Nov 2018 17:12 WIB
Kejari Jaksel menunjuk enam jaksa untuk kasus cucu konglomerat

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Richard Muljadi. Enam JPU itu akan bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus cucu konglomerat Kartini Muljadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan penunjukkan enam orang JPU itu setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua, kemarin (13/11). Pelimpahan tahap dua berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti itu pun telah diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

"Tim tersebut akan bertanggungjawab terhadap penanganan perkara itu," tuturnya, Selasa (14/11).

JPU akan menuntut cucu konglomerat Kartini Muljadi dengan profesional dan transparan. Ia juga memastikan JPU tidak membutuhkan waktu yang cukup lama untuk segera melimpahkan berkas perkara itu.

Tim JPU saat ini tengah mempersiapkan surat dakwaan dan meneliti kembali berkas perkara serta barang bukti tersangka Richard Muljadi. Sayangnya ia tidak memberitahukan kapan jangka waktu penyelesaian surat dakwaan tersebut.

"Setelah semuanya siap, maka berkas perkara akan segera dilimpahkan ke PN Jaksel. Secapatnya akan segera dilimpahkan," katanya.

 Mantan Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan yang lebih dikenal Herimen menangkap basah cucu konglomerat KM berinisial RAM alias Richard terkait penyalahgunaan kokain. Herimen menciduk RAM di toilet restoran Pasific Place SCBD Jakarta Selatan.

Petugas menyita barang bukti telepon selular warna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga kokain dari sisa pemakaian dan selembar uang kertas US$5 terdapat serbuk putih diduga kokain sisa digunakan.

Sponsored

Sebagai informasi, Kartini Muljadi merupakan orang terkaya ke-44 di Indonesia versi majalah Forbes 2017. Kartini yang kini berusia 88 tahun itu memiliki kekayaan US$680 juta setara Rp9,86 triliun dari industri farmasi.

Berita Lainnya
×
tekid