sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejari Serang tagih perusahaan penunggak BPJS Kenagakerjaan

Pemanggilan tersebut sekaligus merupakan implementasi dari MoU antara BPJSAMSOSTEK dengan Kejari Serang sebagai jaksa pengacara negara.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Jumat, 01 Nov 2019 15:34 WIB
Kejari Serang tagih perusahaan penunggak BPJS Kenagakerjaan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memanggil 35 perusahaan yang menunggak iuran sebesar Rp5 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Serang Tandy Mualim mengungkapkan, pemanggilan tersebut atas dasar Surat Kuasa Khusus (SKK) yang dikirimkan BPJAMSOSTEK Cabang Serang kepada Kejari Serang.

Pemanggilan tersebut sekaligus merupakan implementasi dari MoU antara BPJSAMSOSTEK dengan Kejari Serang sebagai jaksa pengacara negara di Serang.

"Pada Oktober ini BPJAMSOSTEK mengirimkan 35 SKK dengan potensi (tunggakan) sekitar Rp5 miliar. Saat ini sedang berjalan prosesnya, dan perusahaan diberi waktu hingga Desember tahun ini," ujar Tandy Mualim saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).

Apabila 35 perusahaan tersebut tidak patuh dan membandel terhadap pemanggilan sampai tiga kali, maka Kejari Serang akan menindak tegas karena dianggap melawan hukum. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan langkah persuasif terlebih dahulu agar perusahaan membayarkan iuran BPJAMSOSTEK.

“Ini pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan iuran, karena membayar iuran BPJAMSOSTEK di dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Nasional (SJSN) itu wajib. Membayar iurannya itu wajib bukan sunah,” katanya.

Sementara petugas Pengawasan dan Pemeriksaan pada BPJAMSOSTEK Ridho Muhelmi menjelaskan, 35 perusahaan yang menunggak iuran tersebut merupakan anak perusahaan dari 10 perusahaan di wilayah Kabupaten/Kota Serang.

Beberapa perusahaan sudah mulai membayarkan tunggakan. Namun, sebagian besar belum melakukan kewajiban pembayaran. Sehingga, pihaknya melalui Kejari Serang memanggil seluruh perusahaan tersebut.

Sponsored

"Sebenarnya ada beberapa perusahaan yang memiliki anak atau badan perusahaan juga. Sehingga tunggakannya cukup banyak. Ketika ada pemanggilan, ada beberapa perusahaan yang melakukan pembayaran. Memang, untuk perusahaannya berada di Kabupaten Serang. Namun, anak perusahaan paling banyak berada di Kota Serang," ucapnya.
 

Berita Lainnya
×
tekid