sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kekerasan terhadap perempuan meningkat saat pandemi Covid-19

Hasil survei Komnas Perempuan menyebutkan, kekerasan terhadap perempuan meningkat saat pandemi.

Nafis Arsaputra
Nafis Arsaputra Jumat, 19 Feb 2021 17:11 WIB
Kekerasan terhadap perempuan meningkat saat pandemi Covid-19

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan melakukan survei tentang kekerasan terhadap perempuan saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Riset dilakukan dengan tiga cara, yakni pemantauan media, penyikapan komprehensif, dan analisis.

"Survei ini tujuannya untuk pengimplementasi kebijakan kekerasan terhadap perempuan untuk ke depannya," ucap Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, dalam webinar, Jumat (19/2).

Adapun hasilnya, terjadi peningkatan kekerasan terhadap perempuan dibandingkan sebelum pandemi. Dalam pemantauan terhadap sekitar 600 media, misalnya, jumlah kasus melonjak serta yang paling banyak disoroti berupa bantuan sosial (bansos) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemudian, riset yang melibatkan 2.850 responden di 34 provinsi. Kajian ini menyebutkan, sekitar 10,3% responden mengakui hubungannya dengan pasangan semakin tegang dan terjadi konflik dengan rentang usia 31-40 tahun.

"Untuk kekerasan psikologis, 15,3% perempuan menjawab kadang-kadang mengalami dan 3,5% perempuan menjawab sering mengalami," sambung Maria.

Dari aspek ekonomi, pengeluaran rumah tangga mayoritas meningkatkan persentase kekerasan fisik dan seksual hingga 100% dibandingkan kekerasan psikologis sebesar 50% atau lebih.

"Rata-rata ternyata mereka juga mengalami kasus kekerasan dinyata meningkat juga dari mulai kekerasan fisik hingga psikologis di tingkat pengeluaran ekonomi yang meningkat pula," tuturnya.

Selain itu, aduan yang diterima Komnas Perempuan juga meningkat saat pandemi. Tingkat pelaporan kekerasan terhadap perempuan tercatat dari survei ini sebanyak 1.299 kasus.

Sponsored

Maria melanjutkan, terdapat berbagai tantangan dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan saat pandemi yang harus dijawab, baik di sektor mikro maupun makro. Kebijakan penanganan perlu kombinasi pendekatan jangka pendek, menengah, hingga panjang.

Solusi jangka pendek, contohnya, perempuan mendapat jaringan pengamanan sosial. Sedangkan jangka menengah berupa meningkatan kapasitas adaptasi untuk pemulihan pandemi dengan mengarusutamakan sumber daya komunitas dan jangka panjang berupa transformasi yang berkeadilan. 

"Besar harapan untuk mendorong perubahan relasi kuasa yang adil dari pemulihan pandemi Covid-19 untuk membangun kehidupan yang lebih baik dibanding masa sebelum pandemi bagi perempuan atau kelompok marjinal lainnya," tutupnya Maria.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid