Kemen BUMN tunggu hasil proses penangkapan Direktur KRAS
Kementerian BUMN masih menunggu hasil proses kejadian ini dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KRAS.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghormati proses hukum atas penangkapan Direktur PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, Kementerian BUMN masih menunggu hasil proses kejadian ini dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KRAS.
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang dilakukan KRAS sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum. Juga mendukung langkah-langkah KPK," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3).
Fajar pun menuturkan, semua kegiatan di Kementerian BUMN berpedoman pada tatakelola lembaga baik (Good Corporate Governance/GCG).
Sampai Sabtu (23/3), total ada enam orang yang diamankan KPK. Sebelumnya, empat orang telebih dahulu diamankan di Jakarta dan Tangerang Selatan pada Jumat (22/3) malam, di kawasan BSD City, Tangerang, Banten.
KPK menduga Direktur PT Krakatau Steel Tbk. menerima uang dari pihak kontraktor. Transaksi tersebut menggunakan uang rupiah maupun dolar Amerika.