sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenag akan bentuk Ditjen Pesantren

Usul tersebut telah diajukan dan kini sedang berproses di Kemenpan RB.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 09 Jun 2021 10:32 WIB
Kemenag akan bentuk Ditjen Pesantren

Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Tujuannya, ada unit eselon I yang fokus mengurus kebijakan dan layanan pondok pesantren (ponpes) guna memantapkan Peta Jalan Kemandirian Pesantren. 

"Dalam waktu dekat, pesantren tidak lagi diurusi oleh direktorat saja, namun Kemenag telah berupaya untuk membentuk satu Direktorat Jenderal tersendiri sehingga posisi pesantren akan menjadi jauh lebih strategis," ucap Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman, melansir situs web Kemenag.

"Usul dan pengajuannya kini sedang berproses di Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Semoga tahun ini dapat direalisasikan," sambungnya.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebelumnya menetapkan Kemandirian Pesantren sebagai salah satu program prioritas Kemenag. Nuruzzaman  mengklaim, kebijakan itu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Ponpes sekaligus menjawab mandatori tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini menjadi alasan utama mengapa menteri agama berkepentingan meluaskan jangkauan serta menjadikan pesantren menjadi satu dari tujuh program prioritasnya," jelasnya.

Nuruzzaman melanjutkan, pesantren kini membutuhkan sentuhan kebijakan yang lebih intensif karena ada sekitar 32.000 ponpes se-Indonesia. "Bahkan kenaikan signifikan terjadi setahun yang lalu, sekitar 30% pesantren hadir mengisi ruang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan di tengah-tengah masyarakat."

Selain menyiapkan pembentukan Ditjen Pesantren,  Kemenag juga terus mengupayakan rekognisi terhadap pesantren, terutama bagi pesantren salaf. Alasannya, ada stigma bahwa pesantren salaf tidak diakui secara resmi oleh negara. Lulusannya, termasuk kiainya, tak memiliki gelar pendidikan formal. 

"Peta jalan telah Kemenag rumuskan dan menjadi tuntutan kita bagaimana kiai-kiai salaf mendapat rekognisi dapat dipersamakan statusnya dengan mereka yang memiliki gelar pendidikan formal," paparnya.

Sponsored

Afirmasi tersebut, terangnya, dilakukan dalam upaya memosisikan pesantren sebagai lembaga pendidikan. 

Program kemandirian pesantren juga bakal menyasar penguatan ekonomi agar mandiri melaksanakan fungsinya sebagai sarana endidikan dan dakwah.

Tidak hanya menyampaikan bantuan, dalam program penguatan ekonomi ini, Kemenag bakal melakukan pendampingan hingga pelatihan. "Kita akan dampingi sampai berjalannya progres penguatan ekonomi yang dilakukan oleh pesantren," imbuh dia.

Nuruzzaman menambahkan, Kemenag sedang menginisiasi program di sembilan pesantren. Perinciannya, Pesantren As'adiyah Kalimantan Utara; Pesantren Nahdlatul Ulum di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel); Pesantren Dayah Darul Atiq NAD; Pesantren Qomarul Huda NTB; Pesantren Al Imdad Yogyakarta; Pesantren At Tahdzib Jawa Timur; dan Pesantren Tarbiyatul Banin Cirebon; Pesantren Al Amin Riau; dan Pesantren Raudatul Mubtadiin Jawa Tengah. 

"Akan menyusul tahun ini 100 pesantren dan mudah-mudahan ada beberapa pesantren dari Sulsel yang masuk melakukan upaya kemandirian pesantren," harapnya. 

Untuk mewujudkan lebih jauh harapan tersebut, dalam waktu dekat akan berdiskusi dengan Deputi I Kemenko Ekonomi untuk mengundang kementerian lain agar dapat bekerja sama dengan Kemenag untuk melakukan dan menyukseskan program kemandirian pesantren.

Berita Lainnya
×
tekid