sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenag hentikan sementara pengajuan visa ke Arab Saudi

Keputusan ini terkait dengan kebijakan Arab Saudi yang menangguhkan pelaksaan umrah dan larangan masuk bagi warga negara asing ke negerinya.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 27 Feb 2020 11:27 WIB
Kemenag hentikan sementara pengajuan visa ke Arab Saudi

Pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Arab Saudi mulai hari ini hingga waktu yang ditentukan oleh Kementerian Agama, dihentikan.

"Pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini diberhentikan," kata Staf Khusus Menteri Agama Fachrul Razi, Ubaidillah Amin Moch, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (27/2).

Keputusan ini terkait dengan kebijakan Arab Saudi yang menangguhkan pelaksaan umrah dan larangan masuk bagi warga negara asing ke negerinya, demi mencegah penyebaran coronavirus jenis baru. 

"Menghormati keputusan Arab Saudi sebagai bentuk antisipasi menyebarnya coronavirus meminta semua jemaah umrah Indonesia untuk bersabar, sambil menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali," ujar dia

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh juga telah meminta jajarannya melakukan sidak ke bandar udara sebagai antisipasi keberadaan jemaah yang tertahan di sana. Apalagi berdasarkan laporan dari pengawas di bandar udara, pada hari ini maskapai Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air dan Saudi, masih melakukan jadwal penerbangan.

Di sisi lain, merespons keputusan Arab Saudi tersebut, Ubaidillah meminta pengelola biro perjalanan umrah untuk proaktif mengelola informasi kepada jemaahnya.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan telah menangguhkan pelaksanaan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah, di tengah kekhawatiran atas penyebaran wabah coronavirus jenis baru.

Arab Saudi juga menerapkan larangan masuk bagi warga dari negara yang memiliki kasus coronavirus jenis baru. Kemlu Arab Saudi meminta warga mereka untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara di mana wabah tersebut telah terdeteksi.

Sponsored

Kebijakan penangguhan juga diterapkan bagi mereka yang ingin bepergian dari dan menuju ke Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional.

Kemlu Arab Saudi memberikan pengecualian kepada warganya yang kini berada di luar negeri, yang ketika meninggalkan negara itu menggunakan kartu identitas nasional, demikian pula warga dari negara anggota Dewan Kerja Sama untuk Negara Arab di Teluk (GCC) yang masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan kartu identitas nasional dan ingin kembali ke negara masing-masing

Berita Lainnya
×
tekid