sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenag masih bahas pemangkasan uang saku jemaah haji

Keputusan besaran uang saku jemaah haji akan diputuskan dalam rapat dengan DPR RI.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Selasa, 21 Jan 2020 17:02 WIB
Kemenag masih bahas pemangkasan uang saku jemaah haji

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan Kementerian Agama belum memastikan pemangkasan uang saku jemaah haji 2020, dari 1.500 riyal menjadi 1.000 riyal. Jika terjadi pemangkasan, Kementerian Agama akan mengalihkan selisih uang yang dipotong untuk pengembangan di sektor lain.

"Ketetapan BPIH (Badan Pengelola Ibadah Haji) belum diputuskan, menunggu rapat kerja dengan komisi VIII," kata Zainut di Gedung Majelis Ulama Indonesia Pusat, Jakarta, Selasa (21/1).

Menurutnya, Kemenag akan mengalihkan 500 riyal yang dipotong untuk meningkatkan pelayanan di sektor lain. Namun, hal itu hanya akan terjadi jika ada kesepakatan dari Kemenag dan DPR RI dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung Februari mendatang. 

Wakil Ketua Umum MUI itu juga menegaskan pihaknya tidak akan menghapus uang saku jemaah haji. "Bukan penghapusan, tapi pengurangan living cost untuk jemaah haji. Namun bukan dikurangi, tapi dialihkan peruntukannya untuk kepentingan lain," kata Zainut.

Sponsored

Wacana pengurangan uang saku jemaah haji berasal dari usulan Badan Pengelola Keuangan Haji. Namun sejumlah anggota DPR RI menyampaikan penolakan atas wacana tersebut.

Uang saku yang diterima jemaah haji diperuntukan guna memenuhi kebutuhan selama menjalankan ibadah. Tak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, uang saku tersebut juga dapat digunakan untuk membayar denda atau dam. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid