sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenag tegaskan belum tetapkan biaya BPIH 2021

Pembahasan biaya haji sudah masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 07 Apr 2021 09:29 WIB
Kemenag tegaskan belum tetapkan biaya BPIH 2021

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, belum ada penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M. Pasalnya, nominal ongkos haji tahun ini masih dibahas oleh Panja Kemenag dan Komisi VIII DPR.

"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir, dalam keterangannya, Rabu (7/4).

Pembahasan biaya haji sudah masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan itu masih dilakukan sekaligus menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.

Atas dasar itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif. Mulai dari kuota 30%, 25%, 20%, bahkan hingga hanya 5%," jelas Khoirizi.

Terlepas dari itu, Khorizi menilai akan ada peluang kenaikan biaya haji pada tahun ini. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi kenaikan biaya haji, pertama kenaikan kurs dollar, kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.

"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.

"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," tandas Khorizi.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid