sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenag terbitkan panduan kurikulum darurat madrasah

Panduan tersebut merupakan pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksakan pembelajaran selama masa darurat kesehatan akibat coronavirus.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 26 Mei 2020 11:33 WIB
Kemenag terbitkan panduan kurikulum darurat madrasah

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan kurikulum darurat pada madrasah.

Panduan tersebut merupakan pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksakan pembelajaran selama masa darurat kesehatan akibat coronavirus baru (Covid-19). Panduan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020, tertanggal 18 Mei 2020.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar, mengatakan, panduan ini berlaku bagi jenjang pendidikan madrasah. Mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

Ia berharap, dengan adanya panduan ini, pembelajaran pada masa darurat berjalan dengan baik dan optimal. Pasalnya, para murid tetap harus memperoleh layanan pendidikan dan pembelajaran di tengah kondisi darurat kesehatan.

Panduan tersebut penting bagi RA dan Madrasah karena kondisi darurat kemungkinan bisa berlanjut hingga awal tahun pelajaran 2020/2021 pada 13 Juli 2020.

“Ini dilakukan agar setiap satuan pendidikan dapat menyiapkan kurikulum lebih awal, Satuan pendidikan juga dapat mengembangkan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing,” ucapnya.

Kurikulum darurat lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa. Namun, pemenuhan aspek kompetensi dasar dan inti tetap menjadi perhatian.

Selain itu, Kemenag juga menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021. Ia memastikan, sejak pertengahan Mei 2020, semuanya sudah disosialisasikan kepada seluruh kanwil dan pengawas madrasah untuk diteruskan hingga di tingkat teknis madrasah.

Sponsored

Umar mengklaim, saat ini telah memantau tindak lanjut sosialisasi itu dan berusaha memonitoring secara daring implementasi dua dokumen penting tersebut kepada Kanwil Kemenag Provinsi.

“Semoga implementasi Surat Keputusan tersebut dapat dipedomani, disosialisasikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

KSKK Madrasah telah bersinergi dengan google education dalam penyiapan sistem jaringan, pemrograman platform dan cloud layanan digitalisasi madrasah. Di sisi lain, sinergi juga dijalin bersama stasiun televisi negeri maupun swasta, serta berbagai lembaga yang dimungkinkan dapat membantu layanan madrasah di masa pandemi Covid-19, agar pendidikan madrasah tetap berjalan dengan baik.

Berita Lainnya
×
tekid