sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri diminta buka-bukaan soal perlindungan data pribadi

Akan ada surat dilayangkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Jumat, 02 Agst 2019 16:09 WIB
Kemendagri diminta buka-bukaan soal perlindungan data pribadi

Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi bakal melayangkan surat permohonan informasi publik kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut rencananya bakal dikirimkan koalisi, pekan depan. 

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Gading Yonggarditya mengatakan, surat tersebut dilayangkan dengan tujuan meminta klarifikasi Ditjen Dukcapil terkait isu penyalahgunaan data yang baru-baru ini ramai beredar di media sosial. 

Menurut Gading, publik perlu mengetahui langkah-langkah Dukcapil mengamankan data pribadi mereka. Pasalnya, Dukcapil diketahui memberikan akses data kependudukan yang dimiliki Kemendagri kepada sejumlah perusahaan swasta. 

“Karena kami ingin tahu isi kesepakatan antara Dukcapil dan lembaga swasta itu apa saja. Siapa tahu data warga jadi objek perjanjian, lalu bagaimana tanggung jawab keduanya,” ujar Gading di Jakarta, Jumat (2/8).

Menurut Gading, ada sebanyak 1.227 lembaga swasta yang telah meneken kerja sama untuk bisa mengakses data penduduk. Kesepakatan itu juga memuat perihal timbal-balik antara pihak Kemendagri dan lembaga-lembaga swasta dalam penggunaan data pribadi publik.

Deputi Direktur Riset Lembaga Sosial dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk melindungi data pribadi milik masyarakat. Pasalnya, belum ada aturan hukum yang baku dan jelas untuk mengatur pengelolaan data pribadi. 

Lebih jauh, Wahyudi juga meminta agar pemerintah belajar dari kasus-kasus kebocoran data pribadi yang terjadi di sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Filipina. 

“Kemendagri perlu melakukan penilaian kerahasiaan dan menjalankan mekanisme pengamanan. Perlu ada sekian lapis pengamanan sebagai garansi agar tak ada kebocoran data penduduk. Pemerintah juga harus segera menginvestigasi bila ada aduan terkait kebocoran data,” kata dia. 

Sponsored

Isu jual beli data pribadi sebelumnya mencuat setelah seorang warganet dengan akun bernama @hendralm mengunggah foto tangkapan layar dugaan transaksi jual beli data pribadi di Facebook, beberapa hari lalu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kemendagri dengan laporan resmi ke Bareskrim Polri. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid