sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri dukung larangan eks koruptor ikut pilkada

Kemendagri tidak mengusulkan penerapan regulasi tersebut.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 02 Agst 2019 09:44 WIB
Kemendagri dukung larangan eks koruptor ikut pilkada

Kementerian Dalam Negeri belum dapat memastikan larangan narapidana kasus korupsi berkompetisi di pentas pemilihan kepala daerah (pilkada), dapat benar-benar diimplementasikan. Namun Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI Hadi Prabowo mengatakan, pihaknya mendukung wacana larangan tersebut.

"Ya pasti mendukung," katanya ditemui di Lapangan Bantengm Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Hanya saja, dia menjelaskan, usulan aturan tersebut tidak datang dari Kemendagri. Kemendagri merupakan pelaksana, yang akan ikut hadir dalam pembahasan aturan tersebut.

Karena itu, Hadi tak dapat memastikan apakah usulan aturan tersebut dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan. Kemendagri hanya mencermati perkembangan bersama dengan legislator sebagai pembuat aturan.

"Kami belum bisa memprediksi, yang jelas integritas seorang pemimpin itu sangat dibutuhkan," kata Hadi.

Usulan larangan mantan narapidana korupsi mengikuti kontestasi pilkada disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komis antirasuha berharap partai politik tidak kembali mencalonkan figur dengan rekam jejak buruk pada Pilkada 2020.

Menyikapi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kesiapan untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan KPU tentang Pencalonan, agar mantan koruptor tidak dapat maju mengikuti kontestasi pilkada. 

Pada 2020, Indonesia akan kembali melangsungkan pilkada serentak. Ada 270 daerah yang akan melangsungkan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah. 

Sponsored

Sebanyak sembilan provinsi akan melangsungkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 kabupaten menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 37 kota akan menyelenggarakan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. 
Pilkada 2020 akan berlangsung di 9 provinsi. Ada 224 kabupaten dan 37 pemilihan walikota

Berita Lainnya
×
tekid