sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri minta Disdukcapil Jateng ganti dokumen kependudukan korban banjir

Penggantian dokumen kependudukan korban banjir Jateng diharap cepat.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 16 Feb 2021 07:40 WIB
Kemendagri minta Disdukcapil Jateng ganti dokumen kependudukan korban banjir

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah, meminta jajaran dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar pelayanan penggantian dokumen kependudukan bagi korban banjir.

“Terkait adanya banjir di Jateng, saya instruksikan Disdukcapil Provinsi Jateng dengan Disdukcapil kabupaten/kota setempat untuk segera membuka pelayanan penggantian dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2).

Ia juga berharap pelayanan penggantian dokumen kependudukan tersebut nantinya dapat cepat, tanggap, dan tuntas dalam melayani masyarakat.

Zudan mengklaim, pelayanan penggantian dokumen kependudukan di daerah-daerah bencana pada awal 2021 ini berlangsung baik. Misalnya, pelayanan penggantian dokumen kependudukan bagi korban gempa bumi di Sulawesi Barat dan banjir besar di Kalimantan Selatan.

Sponsored

“Tim di dua tempat tersebut alhamdulillah bekerja sangat baik. Saya berharap pelayanan di Jateng juga akan sama baiknya,” tutur Zudan.

Kemendagri disebutnya siap memberi bantuan alat, hingga mengerahkan sumber daya manusia untuk pelayanan penggantian dokumen kependudukan bagi korban banjir di Jateng.

Untuk diketahui, setidaknya terdapat enam kabupaten/kota dilanda banjir di Jateng akibat hujan deras. Yaitu, Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Kebumen.

Berita Lainnya
×
tekid