sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendikbud: Tak ada rencana peleburan pelajaran agama dan PPKn

Kemendikbud terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Jumat, 19 Jun 2020 13:56 WIB
Kemendikbud: Tak ada rencana peleburan pelajaran agama dan PPKn

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagaimana beredar di publik. Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk), Totok Suprayitno.

Kemendikbud, jelas Totok, memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," kata Totok dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (19/06).

Totok menambahkan, informasi di media sosial terkait penyederhanaan kurikulum merupakan diskusi awal.

"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tegasnya.

Senada disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad, bahwa sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata Pelajaran Agama.

Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif. 

"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," tutup Hamid.

Sponsored

Diketahui, wacana menggabungkan mata pelajaran agama dengan PPKn tersebut menuai kritik, tak terkecuali dari Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki yang menyebut ide tersebut ahistoris.

“Kalau ada ide seperti itu, ya tentu tidak kontekstual dan ahistoris. Artinya, pemikiran seperti itu tidak memiliki akar budaya dan akar kehidupan bangsa Indonesia yang religius,” ujarnya, Kamis (18/6).

Begitu juga, sambung Zainuddin, kalau isi kurikulumnya pendidikan agama dikurangi jamnya. "Agama menjadi digabung dengan budi pekerti PKn, jamnya menjadi sangat sedikit. Itu tidak mencerminkan akar budaya bangsa," ungkapnya.

Menurut Zainuddin, para founding fathers yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada Sila Pertama saat merumuskan Pancasila berangkat dari peta dan akar budaya bangsa Indonesia yang religius. 

Berita Lainnya
×
tekid