sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Selain fasilitas, Kemenhan juga perlu mobilisasi SDM penangan Covid-19

Kemenhan dapat menambah SDM penangan Covid-19 dengan memobilisasai komponen pendukung pertahanan nasional.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 15 Jul 2021 18:18 WIB
Selain fasilitas, Kemenhan juga perlu mobilisasi SDM penangan Covid-19

Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (​ISESS), Khairul Fahmi, mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mengalihfungsikan fasilitasnya menjadi rumah sakit darurat (RSD) penanganan Covid-19.

"Menurut saya, walaupun sedikit terlambat, alih fungsi itu patut didukung," katanya saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Kamis (15/7).

Fahmi melanjutkan, dirinya sejak awal pandemi telah menyarankan mobilisasi sumber daya maupun sarana prasarana (sapras) nasional sebagai solusi dan antisipasi kebutuhan dalam keadaan darurat. Alasannya, hal tersebut butuh waktu untuk pendataan, perencanaan, sampai benar-benar siap dioperasionalkan. 

Saat ini, menurut dia, persoalan yang dihadapi dalam penanganan Covid-19 tidak sekadar infrastruktur, tetapi juga tenaga kesehatan (nakes).

"Ini yang perlu solusi lain, seperti mobilisasi SDM (sumber daya manusia) supaya tenaga kesehatan benar-benar fokus pada penanganan pasien, tidak lagi direpotkan oleh persoalan administratif dan lain-lain," tuturnya.

Kemenhan, sambung Fahmi, dapat melakukannya dengan memobilisasai komponen pendukung pertahanan nasional. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Nasional (UU PSDN).

Di sisi lain, dirinya berpendapat, Kemenhan takkan mengalami kendala saat fasilitas dan SDM-nya turut berperan dalam penanganan Covid-19 lantaran sudah diatur dalam peraturan menteri pertahanan (permenhan). "Dan sudah berjalan, kan, selama ini," tandasnya.

Sejumlah fasilitas Kemenhan dialihfungsikan menjadi RSD Covid-19, seperti Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan (Pusdiklat Jemenhan) dan Pusdiklat Bahasa di Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Sponsored

Gedung Pusdiklat Jemenhan dan Pusdiklat Bahasa memiliki daya tampung 172 kamar dengan kapasitas 344 tempat tidur (TT) bagi pasien Covid-19 berstatus sedang. Fasilitas ini menjadi RS satelit RS dr. Suyoto sehingga akan siapkan ruang ICU dan HCU dengan dua ventilator dan oksigen generator.

Fasilitas tersebut telah dimanfaatkan untuk merawat pasien Covid-19 bergejala sedang. Karenanya, bakal dilengkapi nakes yang dibutuhkan dari RS dr. Suyoto, seperti dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru, dan dokter anestesi.

Kemenhan pun segera menambah daftar fasilitasnya yang dialihfungsikan sebagai RSD Covid-19, di antaranya Badiklat Kemhan Salemba, Jakarta Pusat; Pusdiklat Bela Negara di Rumpin, Bogor; dan mess stand by force di IPSC Sentul, Bogor. Akan ada total 1.650 TT bagi pasien Covid-19 se-Jabodetabek.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid