sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenhub akan lakukan special audit pada Lion Air

Audit yang dilakukan merupakan pemeriksaan intensifikasi terhadap serangkaian pesawat Boeing 737 Max 8.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Jumat, 02 Nov 2018 09:58 WIB
Kemenhub akan lakukan special audit pada Lion Air

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan investigasi bersama pihak The Boeing Company, terhadap 11 pesawat Boeing 737 MAX 8 yang ada di Indonesia. Kemenhub juga akan melakukan special audit kepada Lion Air, untuk mengindentifikasi kecelakaan pesawat JT 610 yang terjadi pada Senin (29/10) lalu. 

"Karena ada konfirmasi yang harus dilakukan manufakturnya dan pihak tertentu. Seperti apa tindak lanjutnya, itu nanti," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai memberikan sambutan Lokakarya Forum Wartawan Kemenhub (Forwahub) di kantornya, Jumat (2/11).

Adapun special audit yang akan dilakukan, merupakan pemeriksaan intensifikasi terhadap serangkaian pesawat Boeing 737 Max 8, mulai dari audit Standard Operating Procedure (SOP), sampai ke badan pesawat. 

Juga dilakukan audit kepada semua pilot pesawat Boeing 737 Max 8, baik itu dari Lion Air dan maskapai penerbangan yang lain.

"Akan kita lakukan assessment dan kita tanya. Bisa jadi juga kita melakukan audit terhadap manufakturnya. Kita tanya spek (spesifikasi) seperti apa, fungsi avionik seperti apa. Special audit kita jadikan sebagai masukan bagi KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Di luar konteks itu, kita melakukan upaya preventif dengan melakukan ramp check terhadap 40% pesawat Lion Air," kata Budi memaparkan.

Pelaksanaan audit tersebut, lanjut dia, bisa berjalan satu hingga dua minggu. Apabila nanti ditemukan adanya kesalahan pada pihak Lion Air, Budi memastikan Kemenhub akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang ada.

"Kami akan tindak tegas sesuai rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Kita lihat sebagai pertimbangan bukan dari bisnisnya, tapi layanannya," imbuhnya.

Budi juga menerangkan, self assestment berupa special audit dan ramp check ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mempertahankan rating penerbangan di Indonesia. Terkait hal ini, Kemenhub juga akan meninjau kembali regulasi penerbangan yang ada.

Sponsored

Menurut Budi, Kemenhub juga akan meminta pendampingan dari International Civil Aviation Organization (ICAO) dan International Air Transport Association (IATA). Dua badan ini diharapkan dapat memberikan masukan secara objektif, terkait hal-hal yang harus diperbaiki.

"Kita tidak ingin kehilangan kesempatan. Saya pesan kepada Dirjen Udara melakukan itu," tuturnya

Sementara itu, terkait Flight Data Recorder (FDR) yang merupakan bagian dari black box, Budi mengatakan, KNKT masih harus menemukan Cockpit Data Recorder (CDR).

"Sekarang baru ketemu yang FDR, satu lagi ada CDR. Kita tunggu dan harapkan satu hingga dua hari ini jalan (proses pencarian CDR). Sejak semalam, menurut laporan KNKT, mereka melakukan proses penelitian sendiri, akan dilengkapi," kata Budi Karya 

Selain itu, kata dia, KNKT membutuhkan setidaknya 6 bulan untuk proses indentifikasi black box tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid