sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenhub buka peluang beri larangan terbang Boeing 737 Max 8

Kemenhub telah melaksanakan pertemuan dengan pihak Boeing dan Lion Air Group dalam rangka mendiskusi perencanaan inspeksi khusus

Soraya Novika Dimeitri Marilyn
Soraya Novika | Dimeitri Marilyn Jumat, 02 Nov 2018 21:57 WIB
Kemenhub buka peluang beri larangan terbang Boeing 737 Max 8

Kementerian Perhubungan membuka peluang memberikan sanksi larangan terbang (grounded) bagi pesawat Boeing 737 Max 8 jika dalam beberapa hari ke depan masih ditemukan permasalahan yang signifikan.

Demikian yang disampaikan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Avirianto saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil inspeksi khusus terhadap jenis pesawat dari pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10).

"Kami masih melakukan pemeriksaan khusus terhadap 11 pesawat tersebut yang dioperasikan Garuda Indonesia dan Lion Air. Walaupun sudah dilakukan inspeksi, tetap akan dimonitor dalam beberapa hari ke depan. Saat ini jenis pesawat ini tetap dioperasikan. Kalau memang ada permasalahan yang signifikan kami akan lakukan pengawasan sampai dengan melakukan 'grounded' bilamana dimungkinkan, hingga kembali dinyatakan layak terbang," ujar Avirianto dalam konferensi pers di gedung Karsa Kemenhub, Medan Merdeka, Jakarta, Jumat (2/11).

Adapun pemeriksaan yang dilaksanakan oleh otoritas Kemenhub dan pihak terkait lainnya mencakup masalah yang berulang (repetitive problems), pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian prosedur dan pelaksanaan aspek kelaikudaraan, kelengkapan peralatan, maupun laporan yang masuk dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kemenhub telah melaksanakan pertemuan dengan pihak Boeing dan Lion Air Group dalam rangka mendiskusi perencanaan inspeksi khusus terhadap jenis pesawat produksi Amerika Serikat tersebut.

"Kami mendiskusikan tentang keadaan atau temuan yang ada serta yang telah didiskusikan sebelumnya. Dari pertemuan tersebut, kami kemudian berencana membuat suatu 'action plan' sampai menunggu investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) rampung. Mudah-mudahan ke depan dengan temuan KNKT itu bisa menjadi titik penyelesaian dari kejadian pesawat Lion Air JT 610 tersebut," imbuhnya.

Sejauh ini, inspeksi khusus terhadap Boeing 737 8 Max telah dijalankan kepada enam unit pesawat dari total 11 pesawat yang di Indonesia yakni terdiri dari satu unit milik Garuda Indonesia dan lima unit milik Lion Air. Inspeksi khusus ini dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng dan Bandara Kualanamu di Medan. 

"Keenam pesawat tersebut dipastikan dalam kondisi baik kendati sempat ada temuan masalah dalam kategori minor dan sudah diselesaikan," tambah Avirianto.

Sponsored

Selanjutnya, inspeksi khusus akan meliputi kondisi pesawat terbang, prosedur perawatan pesawat, prosedur operasional, kelengkapan peralatan yang digunakan, hingga kualifikasi dan kompetensi personal teknis dan operasi.

Disisi lain, Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Kapten Rama Noya menegaskan, sistem navigasi Indonesia sudah mengantongi dua lisensi navigasi asing. Dua lisensi itu adalah Federal Aviation Administrative (FAA) asal Amerika Serikat dan IATA Operasional Safety Audit (IOSA) milik Eropa.

Bukan hanya itu, untuk pilot maupun co-pilot pun juga diwajibkan mengantongi lisensi FAA dari Amerika, IOSA milik Eropa, UK CAA (United Kingdom Civil Aviation Authority). Termasuk memiliki lisensi dalam negeri yang dikeluarkan oleh DKUPPU (Direktorat Kelaik-Udaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara).

"Tentu saja pilot maupun co-pilot harus mengantongi lisensi dari FAA, IOSA, CAA dan lisensi dalam negeri. Selain uji penerbangan dan navigasi penerbangan juga sudah dikantongi. Indonesian sudah masuk dalam jajaran Internasional soal kualitas yang baik dalam navigasi," kata Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Kapten Rama Valerino Noya kepada Alinea.id, Jumat, (2/11) melalui sambungan telepon.

Dia juga menilai bila semua prosedur baku sistem navigasi sudah dijalankan dengan baik oleh pihak Lion Air. Kalaupun sampai mengalami kecelakaan pada Senin, (28/10) dia meyakini tidak semata-mata karena adanya masalah navigasi penerbangan.

"Perusahaan Lion Air sudah menjalankan penerbangan adalah suatu prosedur baku. Di Indonesia sendiri training sistem navigasi sampai evakuasi sudah cukup baik. Semua lisensi penerbangan sudah dikantongi oleh Indonesia," tutur Kapten Rama Noya.

Namun saat disinggung perihal kabar co-pilot Hervino korban JT 610 tidak memiliki lisensi Boeing 737 Max 8, Rama mengaku belum mendengar kabar tersebut. "Saya belum dengar kabar tersebut," ucap Rama.

Akan tetapi, Rama secara gamblang mengakui untuk menerbangkan seri terbaru pesawat Boeing 737 Max 8 bukanlah perkara mudah. Mekanisme navigasi pesawat Boeing 737 Max 8 membutuhkan skill khusus. Oleh karena itulah Boeing 737 sendirilah yang memfasilitasi pelatihan khusus agar pilot dan co-pilot mampu menerbangkan Max 8. Setelah pelatihan, peserta pun bisa mengantongi izin penerbangan Max 8.

"Max 8 adalah series terbaru dari Boeing 737. Agak rumit sistemnya jadi memang dibuka kelas pelatihan," ujarnya.

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid